Tiga warga binaan yang kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap. Mereka diamankan di tempat berbeda.
"Adapun ketiga anak tersebut berinisial Y, S, dan A berhasil diamankan," kata Kepala LPKA Kelas II Maros Mildar dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (16/12/2022).
Mildar menjelaskan ketiganya kabur dengan keluar dari LPKA Kelas II Maros pada Minggu (11/12) sekitar pukul 06.00 Wita. Petugas lebih dulu mengamankan Y di wilayah Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar pada Senin (12/12) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara inisial S dan A menyusul diamankan pada Kamis (15/12) kemarin. Keduanya ditangkap setelah tim menelusuri riwayat komunikasi mereka.
"Berawal dari pelacakan tim yang menggali informasi dari orang terdekat serta riwayat komunikasi ketiga anak binaan melalui warung telepon khusus LPKA Maros," sebutnya.
Mildar menjelaskan, S diamankan setelah pihaknya mendapat kabar dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Maros. Warga binaan inisial S disebutkan sudah diantarkan kembali ke Rutan Barru yang merupakan lokasi terdekat dari tempat tinggalnya.
"Selanjutnya Kepala LPKA Maros meminta timnya untuk menjemput anak tersebut," ucap Mildar.
Sementara A ditangkap di daerah Tabo-tabo, Pangkep. Tim berhasil menemukan warga binaan tersebut setelah 5 jam pencarian di wilayah itu.
"Tim berhasil menangkap anak binaan berinisial A tersebut setelah melalui pencarian selama 5 (jam) di daerah tersebut dan dibantu oleh warga sekitar," bebernya.
Mildar mengaku kaburnya tiga warga binaan tersebut karena kelengahan petugas yang berjaga. Namun dia mengapresiasi kerja tim dan instansi terkait yang sudah membantu dalam upaya mengamankan mereka kembali.
"Di luar dari kelengahan kami atas lolosnya ketiga anak tersebut, saya perlu juga untuk mengapresiasi tim yang berusaha keras melakukan upaya pencarian selama 4 hari ini," jelas Mildar.
Kejadian ini disebutkan menjadi evaluasi bagi LKPA Kelas II Maros. Pihaknya akan lebih memperketat memperketat pengawasan.
"Dari peristiwa ini, saya menegaskan kepada jajaran untuk memperketat pengamanan namun tetap sesuai dengan aturan atau perilaku yang diberikan kepada anak yang berhadapan dengan hukum," bebernya.
8 Petugas LPKA Maros Diperiksa
Sebelumnya Kemenkumham Sulawesi Selatan (Sulsel) turun tangan menyelidiki 3 warga binaan kabur dari lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) Maros. Sebanyak 8 petugas diperiksa.
"Ya pemeriksaan," ujar Kepala LPKA Maros Mildar kepada detikSulsel, Selasa (13/12).
Mildar mengatakan delapan petugas tersebut adalah mereka yang berjaga pada hari kaburnya tiga warga binaan pada Minggu (11/12) pagi.
"8 orang diperiksa, yang tugas waktu pelarian itu," katanya.
Menurut Mildar, sejauh ini para petugas lalai. Pihaknya mengaku ini kesalahan anggota yang berjaga.
"Betul (murni kelalaian), kesalahan petugas, kesalahan anggota saya yang menyebabkan dia lari," imbuhnya.
(sar/ata)