Kemenkumham Sulawesi Selatan (Sulsel) turun tangan menyelidiki 3 warga binaan kabur dari lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) Maros. Sebanyak 8 petugas diperiksa.
"Ya pemeriksaan," ujar Kepala LPKA Maros Mildar kepada detikSulsel, Selasa (13/12/2022).
Mildar mengatakan delapan petugas tersebut adalah mereka yang berjaga pada hari kaburnya tiga warga binaan pada Minggu (11/12) pagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"8 orang diperiksa, yang tugas waktu pelarian itu," katanya.
Mildar turut menanggapi kabar bahwa oknum petugas LPKA sengaja memberikan peluang kepada 3 warga binaan agar bisa kabur. Mildar menegaskan hal itu tidak benar.
"Keliru itu, keliru. Karena pelarian ini melalui tembok, dia naik terus keluar pagar," katanya.
Menurut Mildar, sejauh ini para petugas lalai. Pihaknya mengaku ini kesalahan anggota yang berjaga.
"Betul (murni kelalaian), kesalahan petugas, kesalahan anggota saya yang menyebabkan dia lari," katanya.
1 Warga Binaan Kabur Ditangkap
Untuk diketahui, satu dari tiga warga binaan yang kabur telah diamankan kembali. Dia adalah remaja inisial YA (17).
"Sudah diamankan 1 orang inisial YA," ujar Mildar kepada detikSulsel, Selasa (13/12).
YA ditangkap petugas di wilayah Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar pada Senin (12/12) malam.
"Diamankan di Pampang di Makassar tadi malam jam 8 lewat. Sekarang sudah di kantor," ujar Mildar.
Mildar mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengejaran dua warga binaan lainnya yang masih kabur. Mereka adalah A (17) dan S (17).
"Sisanya masih sementara dicari. Karena waktu keluar sudah berpisah," katanya.
(hmw/sar)