50 Kios di Pasar Waghete, Kabupaten Deiyai, Papua Tengah, dibakar oleh sejumlah warga. Polisi menduga pembakaran dipicu hoax soal seorang pembeli baju terkena gatal-gatal usai berbelanja di salah satu kios.
Pembakaran terjadi pada Senin (12/12) sekitar pukul 11.00 WIT. Akibat peristiwa tersebut dilaporkan sejumlah orang ikut terluka.
Dirangkum detikcom, Jumat (16/12/2022), berikut 6 fakta terkait pembakaran yang terjadi di Pasar Waghete:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Ada 50 Kios Terbakar
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal awalnya mengungkap kebakaran yang terjadi di Pasar Waghete bukan karena kecelakaan. Dia membenarkan sejumlah warga sengaja melakukan pembakaran.
"Jadi benar bahwa kejadian itu akibat dibakar oleh sekelompok warga," ungkap Kamal kepada wartawan, Senin (12/12).
Kamal mengatakan pihaknya masih mendata total kerugian materiil akibat kejadian tersebut. Saat itu Kamal hanya dapat memastikan setidaknya 50 kios dan 9 unit sepeda motor hangus terbakar.
"Untuk kerugian materiil pastinya masih didata kan oleh petugas di lapangan. Namun sebanyak 50 kios terbakar atas peristiwa itu," katanya.
2. Tiga Warga Sipil-Satu Anggota TNI Terluka
Kamal menuturkan pembakaran di Pasar Waghete juga menyebabkan empat orang mengalami luka. Dari empat korban luka, tiga di antaranya warga sipil sementara satu korban lainnya merupakan anggota TNI.
"Dari 4 korban (luka), 1 anggota TNI," ujar Kamal, Selasa (13/12).
Saat itu Kamal mengatakan keempat korban luka langsung dilarikan ke Rumah Sakit Daerah Nabire guna mendapatkan perawatan intensif. Dia berharap para korban bisa segera pulih dan mendapatkan perawatan terbaik.
"Harapan kami kepada para korban agar cepat pulih dan mendapatkan perawatan terbaik oleh tim medis sehingga dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala," katanya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...
3. Berawal dari Keributan Penjual-Pembeli
Kamal menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika seorang warga bermaksud untuk membeli baju di salah satu kios di Pasar Waghete. Namun ketika mencoba baju yang dibelinya, warga tersebut mengaku merasa gatal-gatal.
Hal itu kemudian menyebabkan keributan antara si penjual dengan pembeli. Keributan di antara keduanya lalu berbuntut panjang hingga sekelompok warga mendatangi kios dan melakukan pembakaran.
"Dari keributan itu datang sekelompok warga dan melakukan pembakaran kios baju tersebut," tutur Kamal.
"Lalu api merembet ke kios-kios lainnya di mana kios tersebut terbuat dari kayu, papan yang mudah terbakar," lanjutnya.
4. Polisi Amankan 11 Orang
Atas kejadian tersebut Kamal mengaku pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Dia menuturkan polisi telah berhasil mengamankan sebelas orang terduga pelaku.
"Polres Deiyai telah menangkap 11 orang terkait pembakaran kios di Pasar Waghete," ujar Kamal, Selasa (13/12).
Namun saat itu Kamal menyebut polisi masih melakukan pendalaman dengan menggali keterangan dari para terduga pelaku. Menurutnya belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Mereka yang ditangkap statusnya masih dimintai keterangan. Belum ada yang ditetapkan tersangka," tukas Kamal.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...
5. Pembeli Ngaku Gatal-gatal Diduga Sebar Hoax
Setelah dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian mengungkapkan kejadian itu bukan hanya terjadi karena keributan antara penjual dengan pembeli. Polisi menduga aksi pembakaran dipicu oleh beredarnya kabar hoax.
"Begitu dia pura-pura beli baju dia bilang gatal-gatal," ungkap Kapolres Deiyai Kompol Made Suartika kepada detikcom, Kamis (15/12).
Made menuturkan ada dugaan si pembeli yang mengaku gatal-gatal menyebarkan hoax seolah-olah dia hendak diracun. Hingga akhirnya sejumlah warga terprovokasi dan melakukan pembakaran.
"Makanya itu yang menyebabkan kegaduhan. Masyarakat yang tidak tahu apa-apa langsung dengar begitu, udah (terjadi pembakaran)," tuturnya.
6. Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Berdasarkan hasil penyelidikan, Made juga mengungkapkan polisi telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Dia menyebut para tersangka dikenakan pasal 170 KUHP.
"Hasil penyelidikan ada tiga (tersangka) yang kita lanjutkan ke Kejaksaan maupun ke pengadilan," ungkapnya.
Lebih lanjut Made mengatakan dari 11 orang yang diamankan, 8 di antaranya tidak terbukti terlibat pembakaran. Meskipun demikian Made menyebut masih akan melanjutkan proses hukum untuk melakukan penelusuran lebih dalam.
"Sisanya kita lanjutkan proses hukumnya," ujar Made.
Made menuturkan saat ini pihaknya tengah berupaya memberikan pengertian kepada keluarga para tersangka. Dia mengaku agak kesulitan untuk menjelaskan prosedur hukum yang harus dilalui kepada pihak keluarga.
"Kemarin kita pertemukan pihak keluarga. Karena susah sekali di sini menyampaikan kepada masyarakat. Belum mengerti prosedur hukum bagaimanaya," kata Made.
"Kita harus melibatkan kepala tokoh adat, apa semua. Kita kasih pengertian ke mereka bagaimana penahannya, kita amankan," pungkasnya.