Papua Tengah

Fakta-fakta Pegawai Bank Papua Tewas Ditembak KKB saat Mau Beli Nasi Kuning

Tim detikcom - detikSulsel
Rabu, 14 Des 2022 08:00 WIB
Puncak -

Pegawai Bank Papua, Darius Julius Yumame (32) tewas ditembak kelompok kriminal bersenjata (KKB) bernama Kalenak Murib di Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Korban ditembak saat hendak membeli nasi kuning di kawasan Pasar Sinak.

Insiden itu terjadi pada Selasa (13/12) sekitar pukul 09.00 WIT. Korban tewas setelah mengalami luka tembak di bagian kepala.

"Benar telah terjadi penembakan di Sinak pada pukul 09.00 pagi tadi. Penembakan itu dilakukan KKB. Korbannya seorang pegawai Bank Papua Cabang Sinak," ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Mustofa Kamal ketika dikonfirmasi detikcom, Selasa (13/12).


Dirangkung detikcom, Rabu (14/12/2022) berikut fakta-fakta pegawai Bank Papua tewas ditembak KKB di Kabupaten Puncak:

Pelaku Penembakan Kalenak Murib

Tak lama setelah penembakan terjadi, polisi langsung mengidentifikasi pelakunya yakni Kalenak Murib. Dia merupakan tahanan Lapas Abepura, Jayapura dalam kasus kekerasan dan makar.

"Pelaku penembakan itu Kalenak Murib, narapidana kabur dari Lapas Abepura. Dia sudah beberapa kali melakukan penembakan," ungkap Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadhani kepada wartawan, Selasa (13/12).

Faizal mengatakan Kalenak Murib teridentifikasi berdasarkan keterangan saksi-saksi. Hanya saja polisi belum bisa mengetahui motif penembakan tersebut karena pelaku belum ditemukan.

"Sebenarnya Kalenak Murib itu lagi dikenakan sanksi adat oleh teman-temannya Gholiat Tabuni dan Lekagak Telenggen yakni pimpinan KKB di wilayah Puncak dan Puncak Jaya," ungkap Faizal.

"Dia dimarahin lantaran Kalenak Murib melakukan penembakan sesuka hatinya. Nah ini dia berulah lagi," sambungnya.

Kabur dari Lapas dengan Alasan Jenguk Istri

Kalenak Murib diketahui merupakan tahanan di Lapas Kelas II A Abepura, Jayapura. Namun dia kabur pada 28 Juli 2021 dengan alasan hendak menjenguk istrinya yang sakit.

Dia juga merupakan salah satu tersangka utama penyerangan aparat kepolisian disertai pembakaran Polsek Pirime pada tahun 2011 lalu. Penyerangan Polsek Pirime saat itu menewaskan Kapolsek dan 2 anggotanya.

Kalenak Murib kemudian divonis bersalah dengan hukuman 16 tahun penjara. Dia menjalani hukuman di Lapas sejak ditangkap tahun 2016 lalu.

Akan tetapi Kalenak Murib kabur lantaran mengajukan izin untuk menjenguk istrinya yang sedang sakit. Namun di tengah jalan Kalenak Murib berhasil kabur dengan mengelabui petugas.

Sebelumnya Kalenak Murib juga melakukan pembakaran 14 rumah warga di Kampung Kago dan Kimak di Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Peristiwa itu terjadi pada April 2022 lalu.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




(asm/ata)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork