Pria berinisial SR (23) di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap polisi usai nekat menikam pemuda inisial RS (22). Aksi SR dipicu rasa cemburu karena melihat korban berboncengan motor dengan mantan istrinya.
"Iya, benar terjadi kasus penikaman. Saat itu korban mengendarai motor dengan mantan istrinya pelaku," jelas Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Yohanes Bonar Adiguna kepada detikcom, Kamis (8/12/2022).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Wr Supratman tepatnya depan Hotel Garuda, Kelurahan Berbas Tengah, Bontang pada Minggu (4/11) dini hari. Pelaku mengejar korban sembari membawa pisau lipat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat dilihatnya korban sama mantan istrinya berboncengan, spontan pelaku langsung mengejar pelaku lalu menikam korban sebanyak tiga kali," kata Bonar.
Akibat penikaman itu, korban menderita luka tusuk di bagian punggung kiri dan kanan. Termasuk luka tusuk di bagian leher sebelah kiri lantaran benda tajam.
"Korban langsung dibawa ke UGD Rumah Sakit Amelia Bontang untuk mendapatkan perawatan," tuturnya.
Polisi yang menerima adanya laporan penikaman itu kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap SR. Pelaku ditangkap di kediamannya di Jalan Zamrut, Kecamatan Bontang Selatan, Minggu malam (4/12).
Kepada polisi SR mengaku menyimpan dendam kepada korban. Apalagi pelaku dan korban dulu sempat terlibat cekcok.
"Pelaku cemburu disertai dendam dengan korban, lantaran tidak terima mantan istrinya dibonceng korban. Selain itu juga pelaku mengakui korban pernah memukul dirinya," bebernya.
Saat ini SR telah diamankan di Polres Bontang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.
(sar/nvl)