Suami di Sidrap Bacok Pria yang Diduga Bawa Kabur Istrinya, Pelaku Ditangkap

Suami di Sidrap Bacok Pria yang Diduga Bawa Kabur Istrinya, Pelaku Ditangkap

Muhclis Abduh - detikSulsel
Kamis, 08 Des 2022 10:46 WIB
Ilustrasi fokus (bukan buat insert) Pembunuhan Sisca Icun (Nadia Permatasari/detikcom)
Foto: Ilustrasi kasus penganiayaan di Sidrap. (Nadia Permatasari/detikcom)
Sidrap -

Seorang pria inisial AS di Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap usai membacok lelaki inisial LK dengan parang. Pelaku menganiaya LK usai menuding korban membawa lari istrinya.

"Kami telah mengamankan pria inisial AS yang menebas LK dengan parang," ungkap Kapolsek Dua Pitue, Iptu Bahri saat dikonfirmasi detikSulsel, Kamis (8/12/2022).

Kejadian tersebut terjadi di Desa Kalosi, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap pada Selasa (6/12). Saat itu pelaku mendapati istrinya sedang bersama pria lain berduaan di rumah kecil pinggir sawah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia mendapati istrinya sedang bersama pria lain (LK) dan langsung menebas korban memakai parang," bebernya.

Akibat tebasan parang tersebut, korban mengalami luka di sekujur tubuh. Korban juga mengalami putus pada jari tangan, luka robek pada paha, dan luka robek di pergelangan kaki kanan.

ADVERTISEMENT

"Pelaku ditangkap di Desa Kampale, Kecamatan Dua Pitue Selasa (6/12) sekitar pukul 01.30 Wita. Tak lama setelah kejadian," paparnya.

Berdasarkan interogasi terhadap pelaku, lanjutnya, ia mengaku istrinya dibawa lari oleh korban dari Wajo ke Sidrap. Ini yang membuat pelaku tanpa berpikir panjang langsung menebas korban dengan parang.

"Motifnya pelaku kesal karena dia mendapatkan informasi korban membawa lari istrinya," jelasnya.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan luka berat. Dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.




(sar/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads