Pelarian pelaku pemerkosaan bocah 11 tahun di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) berakhir. Polisi menangkap 6 dari 9 pelaku di tiga lokasi yang berbeda.
"Kami sudah amankan 6 dari 9 pelaku yang melakukan aksi pemerkosaan anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh kepada detikSulsel, Senin (5/12/2022).
Sementara itu, 3 pelaku lainnya saat ini masih menjadi buruan polisi alias buron. Saleh mengatakan pihaknya masih melacak keberadaan 3 pelaku tersebut.
"Total pelaku sebenarnya ada 9 orang. 6 sudah diamankan, jadi masih ada 3 pelaku yang masih DPO. Kita masih terus lacak keberadaan mereka," ujar Saleh.
Saleh mengatakan penangkapan 6 pelaku tersebut dilakukan setelah pihaknya memperoleh informasi keberadaan dari pelaku TA alias Aco (44) dan 3 rekannya di Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo. Polisi pun meringkus 4 pelaku tersebut pada Sabtu (3/12).
"Kami menemukan informasi pelaku berinisial TA (44) bersama tiga orang temannya berada di Desa Pantai Timur, Kecamatan Takkalalla, Wajo. Menindaklanjuti informasi itu, kami melakukan koordinasi pemerintah setempat, kemudian mengamankan 4 pelaku. Sementara lainnya yakni AS diamankan di Palopo dan JU didapat di Luwu," ujar AKP Saleh.
Saleh menambahkan, dari hasil visum ditemukan sejumlah luka robek pada alat vital korban yang diakibatkan benda tumpul. Ada pun pasal yang yang disangkakan kepada pelaku yakni pasal 82 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Ditemukan 4 luka robekan pada alat vital korban. Kesan luka lama akibat persentuhan dengan benda tumpul pada diri korban. Kemudian pelaku akan disangkakan pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 dan 82 ayat 1 UU nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun hukuman penjara," tandasnya.
Sebelumnya, warga di Kabupaten Luwu dibuat geger dengan pengakuan bocah 11 tahun jadi korban pemerkosaan dan pencabulan oleh sembilan orang tetangganya. Kasus ini bermula saat bocah 11 tahun itu kerap jajan di warung tetangga.
Pemilik warung lantas curiga karena sang bocah sering menggunakan uang pecahan yang besar. Awalnya pemilik warung curiga korban telah mencuri uang orang tuanya.
Namun, dugaan awal pemilik warung itu tidak tepat. Setelah diminta untuk jujur, bocah itu akhirnya mengakui bahwa uang yang kerap dia gunakan untuk jajan merupakan pemberian sejumlah tetangganya. Uang itu diduga diberikan sebagai imbalan.
"Akhirnya ditanya baik-baik, baru anak ini mengaku bahwa dia dikasih sama yang sudah gauli dia. Seperti itu," jelas Saleh.
Simak Video "10 Pemuda Perkosa Dua Anak di bawah Umur di Kota Jambi"
[Gambas:Video 20detik]
(alk/hsr)