Polisi mengungkap cara pasangan suami istri (pasutri) inisial EG (23) dan AF (22) serta seorang temannya MN (45) selama dua tahun menyembunyikan pembunuhan yang mereka lakukan terhadap Arya Gading Ramadhan (19) di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara). Pembunuhan disembunyikan dengan mengubur jasad korban hingga bersepakat tidak mengambil barang-barang korban.
Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia mengatakan saat datang ke TKP korban sebenarnya membawa berbagai macam barang. Namun para pelaku tidak mengambil barang-barang itu untuk menghindari kecurigaan.
"Sebenarnya korban ini saat datang kesana (TKP) menggunakan motor juga, ada laptop di dalam tasnya. Tapi di sinilah letak (otak) kriminal dari pelaku, jadi mereka merasa kalau misalnya menjual dari hasil barang milik korban, nanti mereka bisa ketahuan sebagai pembunuh korban," ucap AKBP Taufik kepada detikcom, Sabtu (3/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik menuturkan para pelaku membuang tas korban ke tempat sampah. Sementara motor korban ditinggalkan di tempat kejadian begitu saja dengan kunci masih menempel.
"Untuk tas dia Buang ke tempat sampah. Motor ditinggalkan dengan kunci tertempel begitu saja, anggapan nya nanti kalau itu di curi pencuri nanti yang dicurigai polisi, karena orang itu yang membawa motor tersebut," katanya.
Selain itu, para pelaku juga bersiasat dengan menguburkan jasad korban tak jauh dari kandang ayam milik ayah korban. Sebelum dikubur, para pelaku juga membungkus jasad korban dengan terpal dan kain.
"Yang melakukan penggalian saat itu adalah MN, dibantu juga dengan EG menggunakan centong skop kecil, dia galih disitu kedalaman sekitar 50 cm dan meletakkan korban setelah itu di tutup kembali," ujarnya.
Taufik menambahkan, setelah mengubur jasad korban, para pelaku kemudian kembali ke lokasi pembunuhan. Mereka kemudian membersihkan TKP agar perbuatan keji mereka tak diketahui oleh orang lain.
"Setelah korban di kubur, kedua pelaku pulang lagi ke pondok (kandang ayam milik korban), kemudian mereka membersihkan darah korban dan menyembunyikan barang bukti, seperti kabel yang habis digunakan mencekik dan badik yang ditusuk ke dada dan paha korban," pungkasnya.
Dikira Hilang Hampir 2 Tahun
Menurut AKBP Taufik, Arya juga sempat dilaporkan menghilang sejak bulan April 2021 lalu. Hal itu diketahui berdasarkan pengakuan ayah korban
"Bulan April tahun 2021. Ayah korban diberitahu oleh istri atau mantan istrinya bahwa korban yang bernama Arya Gading Ramadhan telah meninggalkan rumah lebih dari seminggu dan belum pulang," ungkap AKBP Taufik melalui keterangan yang diterima detikcom, Sabtu (3/12).
Sempat menghilang selama hampir 2 tahun, ayah korban kembali mendapatkan informasi soal anaknya pada tanggal 27 November 2022. Berdasarkan informasi yang didapatnya, ayah korban melapor kepada polisi bahwa anaknya telah menjadi korban pembunuhan.
"Kemudian pada tangal 27 November 2022 sekira pukul 11.00 Wita, ayah korban melaporkan kepada pihak Kepolisian sehubungan dia mendengar informasi dari temannya bahwa korban telah dibunuh," kata Taufik.
(xez/hmw)