"Di situ peran istrinya juga terlihat ikut mengikat, bahkan dia yang awal mengikat dengan tali seadanya. Kemudian EG (suaminya) menyuruhnya untuk membeli tali rafia biar kuat ikatannya," kata Kapolres Tarakan AKBP Taufik dalam keterangan yang diterima detikcom, Sabtu (3/12/2022).
Untuk diketahui, korban dibunuh di kandang ayam milik ayahnya. Sedangkan EG yang merupakan sepupu korban dipekerjakan oleh ayah korban.
Kembali ke perempuan AF, dia kembali ke kandang ayam milik ayah korban membawa tali rafia yang dibelinya. Perempuan AF langsung mengikat korban dengan tali rafia.
"Jadi di atas kursi itu korban diikat, kemudian setelah di ikat, ditinggalkan dulu oleh tersangka EG dan istrinya. Lalu Istrinya kembali ke kota," terangnya.
Taufik menjelaskan, dalam rencana penculikan tersebut, AF sendiri sudah mendapatkan arahan dari suaminya jauh sebelum kejadian. EG yang kehabisan uang akibat kalah judi online berniat menculik sepupunya sendiri itu dengan meminta bantuan kepada AF.
"Rencananya ini pun ia sampaikan kepada istrinya. Jadi di bulan April (2021) puasa hari ketiga, mereka sudah berjanjian untuk melaksanakan aksi itu," ungkapnya.
Taufik mengatakan bahwa saat korban telah diikat, AF pulang ke rumahnya. Saat itulah suaminya yakni EG meminta bantuan rekannya, MN.
"Iya AF saat itu kembali ke Kota, dan suaminya memanggil rekannya (MN) yang mana sudah mengatur kesepakatan," pungkasnya.
(hmw/ata)