"EG membutuhkan uang menggantikan uang ayahnya yang telah ia gelapkan. Muncullah niat EG melakukan penculikan untuk meminta tebusan uang kepada orang tua korban sebesar RP 200 juta," kata Kapolres Tarakan AKBP Taufik dalam keterangan yang diterima detikcom, Sabtu (3/12/2022).
Uang sebesar Rp 200 juta itu akan digunakan oleh EG untuk mengganti uang guna operasional pos kepiting milik ayahnya di Kelurahan Juata Laut. Kemudian pada November 2021 pukul 17.00 Wita, EG bersama istrinya AF mendatangi korban di pondok peternakan ayam milik ayah korban.
"EG setelah melihat adanya korban berada di depan pintu langsung menodongkan badik dan meminta agar korban masuk ke dalam pondoknya," ujar Taufik.
"Tersangka EG dan istrinya (AF) lalu mengikat korban di atas kursi di bawah pondok milik korban dengan niatan untuk membuat video yang memohon kepada orang tua korban untuk menebus dirinya," lanjutnya.
Lalu EG memerintahkan AF untuk pulang ke kediaman mereka di Jembatan Besi. Sementara EG memanggil rekannya yakni MN pada pukul 18.00 Wita untuk datang dan membantu dirinya menjalankan aksi penculikan saat itu.
"Usai MN tiba di lokasi ia bersama EG membuat video yang berisikan kondisi korban yang terikat tali di atas kursi yang meminta pertolongan kepada ibunya dan tebusan sebesar Rp 200 Juta," kata Taufik.
Namun setelah itu korban sempat memberontak hingga akhirnya EG menikam paha kanan korban. Melihat penikaman yang dilakukan EG kepada korban MN kemudian menghasut EG untuk sekalian menghabisi korban karena khawatir korban akan melapor jika dilepaskan.
"Sehingga keduanya berpikiran untuk mengakhiri korban dengan membunuhnya dengan menggunakan kabel yang dililitkan ke leher korban. Lalu secara bersamaan oleh kedua tersangka EG dan MN menarik kabel tersebut secara bersamaan dari sisi kanan (EG) dan Kiri (MN)," beber Taufik.
"Bahkan EG kembali menusukkan pisau badik ke bagian dada kiri korban. Setelah korban dipastikan meninggal EG membungkus korban menggunakan terpal, dan menyeret ke daerah perkebunan nanas yang berada di seberang TKP awal penyekapan," sambungnya.
Taufik menuturkan EG dan MN lalu menggali lubang tepat di seberang pondok milik orang tua korban. Mereka kemudian menguburkan jenazah korban di lubang tersebut.
"Setelah itu EG bersama MN membersihkan TKP, yang berada di bawah pondok milik orang tua korban dengan cara menyikat dan menyiram bekas darah korban untuk menghilangkan jejak," pungkasnya.
(xez/hmw)