Ayah Bejat di Enrekang Perkosa Putrinya Berkali-kali Ditangkap

Ayah Bejat di Enrekang Perkosa Putrinya Berkali-kali Ditangkap

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Jumat, 02 Des 2022 23:30 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Foto: Ilustrasi pemerkosaan. (Edi Wahyono/detikcom)
Enrekang -

Seorang pria inisial T (40) di Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap usai memperkosa anak kandungnya. Aksi bejat pelaku dilakukan berkali-kali sejak 2019 lalu.

"Benar, pelakunya sudah kami amankan di Polres Enrekang," kata Kapolres Enrekang, AKBP Arief Doddy Suryawan kepada detikSulsel, Jumat (2/12/2022).

Doddy tidak menjelaskan lebih detail terkait kasus ini termasuk kapan dan dimana pelaku ditangkap. Namun dia menuturkan, penyidik tengah memproses berkas perkara T yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah mau tahap 1, Rabu pekan depan berkasnya kita kirim ke jaksa," paparnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP2A) Enrekang, Burhanuddin mengungkapkan, T memerkosa korban sejak 2019 lalu. Saat itu korban masih berusia 16 tahun.

ADVERTISEMENT

"Jadi T ini sudah melakukan aksi itu (pemerkosaan) kepada anaknya sudah 4 tahun. Anaknya baru 16 tahun saat itu sampai sekarang sudah 19 tahun," ungkap Burhanuddin.

Menurut Burhan, T ketahuan telah memperkosa anaknya setelah pihak keluarga melaporkan T ke polisi awal November lalu. Laporan itu didasari akibat T mem-posting foto syur korban di media sosial untuk mengancam korban agar pulang ke rumah.

"Ibu dan pelaku ini sudah pisah ranjang sejak lama. Nah korban selama ini tinggal dengan bapaknya memang. Kemudian tiba-tiba kabur ke rumah ibunya," urai dia.

"Untuk menyuruh korban kembali, pelaku ini mengancam korban akan disebarkan fotonya jika tidak pulang. Setelah dia posting di facebook, tante korban langsung melaporkan ke polisi," jelas Burhan.

Setelah dilakukan pendekatan dengan korban lanjut Burhan, korban baru mengakui jika dirinya selama ini sering diperkosa T yang merupakan ayahnya sendiri sejak tahun 2019.

"Kami melakukan pendekatan kepada korban. Korban baru mengakui kalau dirinya selama 4 tahun itu sering diperkosa T. Namun karena diancam, korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya," ucapnya.




(sar/ata)

Hide Ads