Siswa SMA Negeri 9 Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) diwajibkan membayar iuran Rp 150 ribu per semester. Iuran tersebut digunakan untuk membayar gaji guru honorer.
"Kami disuruh bayar iuran Rp 150 per semester. Ini wajib dibayar setiap siswa, tidak diikutkan ujian kalau tidak membayar," kata salah seorang siswa SMA Negeri 9 Enrekang, PR kepada detikSulsel, Senin (28/11/2022).
PR mengungkapkan, sekolah menerapkan pungutan iuran tersebut sudah sejak lama dan digunakan pihak sekolah untuk membayar gaji honorer yang berada di SMA Negeri 9 Enrekang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada siswa yang membayar tiap bulan dengan jumlah Rp 25 ribu, ada juga tiap semester Rp 150 ribu. Katanya untuk komite dan digaji guru honorer," ungkapnya.
Adanya pungutan itu pun menuai sorotan berbagai pihak. Pasalnya, berdasarkan Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis BOS Reguler, disebutkan bahwa ketentuan pembayaran gaji guru honorer menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) lebih dari 50 persen sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Salah seorang orang tua siswa, Ros mengutarakan, seharusnya pihak sekolah tidak lagi memungut iuran kepada siswa. Menurutnya, orang tua siswa tidak semua memiliki kemampuan keuangan yang sama, sehingga bisa saja hal tersebut memberatkan.
"Anak saya itu bayar Rp 150 ribu per semester. Katanya untuk bayar uang komite. Tapi baru-baru saya dengar itu untuk bayar (gaji guru) honorer. Kita kan tidak tahu masing-masing kemampuan orang tua murid, mungkin ada yang berat dengan iuran itu, ada juga yang tidak. Seharusnya sekolah beritahu informasi ini ke kami," keluhnya.
Dia pun mempertanyakan, dana BOS yang dikelola pihak sekolah SMA Negeri 9 Enrekang. Hal ini dikarenakan dana BOS termasuk diperuntukan untuk membayar gaji honorer.
"Ada kan dana BOS. Kenapa itu tidak gunakan. Makanya kita pertanyakan juga ini ke sekolah, mau diapakan itu uang anak-anak. Banyak loh itu, coba kalau dijumlah semua itu dengan jumlah siswa," tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Sekolah SMA 9 Enrekang, Anwar tidak menampik adanya iuran Rp 150 ribu yang dibebankan siswa. Menurutnya hal itu untuk membantu membayar gaji honorernya.
"Memang ada pemungutan iuran kepada siswa untuk bayar guru honorer kami yang tidak terdaftar di sistem dapodik," beber Anwar.
(ata/sar)