Siswa SMAN 9 Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) dibebankan iuran Rp 150 ribu per semester untuk membayar gaji guru honorer. Pihak sekolah beralasan hal itu sudah menjadi keputusan komite sekolah.
"Itu keputusan komite sekolah. Kebetulan saya baru di sini, baru masuk Agustus kemarin jadi saya tidak terlalu mengetahui hal tersebut," kata Plt Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 9 Enrekang Anwar kepada detikSulsel, Senin (28/11/2022).
Anwar membenarkan adanya pungutan iuran dari siswanya sebesar Rp 150 ribu per semester. Hal ini dilakukan kata dia, untuk membayar gaji guru honorer yang tidak terdaftar di sistem dapodik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya memang ada. Guru honor di sini itu ada dua kategori, yang terdaftar di dapodik dan tidak terdaftar. Honorer yang terdaftar di dapodik itu gajinya dibayarkan menggunakan dana bos. Nah yang tidak terdaftar ini melalui iuran siswa itu," ucapnya.
Anwar mengungkapkan, di SMA Negeri 9 Enrekang memiliki 18 guru honorer, 10 diantaranya sudah terdaftar di dapodik sementara 8 guru honorer belum terdaftar. Dia melanjutkan, di tahun 2022 pihaknya mengelola anggaran dana BOS sebanyak Rp 470 juta, dengan jumlah 297 siswa.
"Lebih lengkapnya sebenarnya pihak komite yang mengetahui. Sepengetahuan saya ini sudah sejak lama diberlakukan, kurang lebih 4 tahun," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, salah satu orang tua siswa merasa keberatan dengan adanya pungutan iuran kepada siswa untuk membayar gaji honorer ini. Pasalnya, dari aturan Kemendikbud pembayaran gaji guru honorer 50 persen menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Ada kan dana BOS. Kenapa itu tidak gunakan. Makanya kita pertanyakan juga ini ke sekolah, mau diapakan itu uang anak-anak. Banyak loh itu, coba kalau dijumlah semua itu dengan jumlah siswa," keluh salah satu orang tua siswa, Ros.
(ata/sar)