Ngaku Dimutasi gegara Bongkar Korupsi, Polisi Tator Aipda Aksan Minta Maaf

Ngaku Dimutasi gegara Bongkar Korupsi, Polisi Tator Aipda Aksan Minta Maaf

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Jumat, 02 Des 2022 18:10 WIB
Bhabinkamtibmas di Tana Toraja, Aipda Aksan.
Foto: Bhabinkamtibmas di Tana Toraja, Aipda Aksan. (Dok. Istimewa)
Tana Toraja -

Bhabinkamtibmas di Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) Aipda Aksan meminta maaf soal pengakuannya dimutasi karena membongkar kasus korupsi. Aipda Aksan juga mengaku tak bisa membuktikan tudingannya yang sempat viral tersebut.

"Terkait dengan video saya yang viral, sebenarnya saya tidak ada niat untuk menyebarkan video itu. Saya sebenarnya hanya mengirimkan video itu ke kedua rekan saya," kata Aipda Aksan kepada detikSulsel, Jumat (2/12/2022).

Aipda Aksan merupakan Bhabinkamtibmas Polsek Bonggakaradeng. Saat meminta maaf, dia menyinggung soal pernyataannya bahwa masuk polisi harus bayar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pernyataan saya yang mengenai masuk polisi harus bayar, masuk perwira bayar dan pindah tugas bayar, sebenarnya saya tidak bisa buktikan fakta itu karena kalau saya menyebut anggota tersebut itu akan menjadi boomerang ke saya," ungkapnya.

Lewat videonya, Aipda Aksan bahkan sempat menyebut nama mantan Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas. Dia menuding AKBP Alfian Nurnas telah melakukan tindak korupsi kendaraan dinas Polres Palopo.

ADVERTISEMENT

"Maka dari itu, saya pribadi meminta maaf atas video yang saya buat," lanjut Aipda Aksan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan video itu hanya ungkapan kekesalan Aipda Aksan karena dimutasi. Dia menyebut alasan sebenarnya Aipda Aksan dimutasi adalah karena mempreteli sepeda motor dinas.

"Jadi Aipda A ini sebelumnya diperiksa oleh propam Polres Palopo karena mempreteli sepeda motor dinas, namun dimutasi ke Polres Tator sehingga penanganan perkaranya dilimpahkan ke Polres Tator," ujarnya.

Menurut Suartana, pihak Propam Polda Sulsel telah melakukan pemeriksaan pelanggaran disiplin atau kode etik profesi polri terhadap tindakan Aipda Aksan.

"Propam Polres Tator juga sudah melakukan sidang disiplin dengan putusan penundaan pendidikan selama 6 bulan," tandasnya.




(sar/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads