Biadabnya Pria di Luwu Perkosa Ibu Hamil 6 Bulan Sambil Lecehkan Kakak Korban

Biadabnya Pria di Luwu Perkosa Ibu Hamil 6 Bulan Sambil Lecehkan Kakak Korban

Tim detikSulsel - detikSulsel
Senin, 14 Nov 2022 06:01 WIB
Poster
Ilustrasi. Foto: Edi Wahyono
Luwu -

Seorang wanita hamil 6 bulan berinisial NA di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) diperkosa seorang pria di rumahnya. Pelaku juga melakukan pelecehan terhadap kakak korban.

Aksi bejat itu dilakukan pelaku di wilayah Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu pada Senin (7/11) sekitar pukul 01.00 Wita. Saat pelaku datang, korban awalnya mendengar suara anjing menggonggong.

"Dia (korban) mendengar anjing menggonggong tiba-tiba terbangun. Tidak lama kemudian pintu rumahnya dibuka oleh pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhamamd Saleh kepada detikSulsel, Minggu (13/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku saat itu langsung masuk ke dalam rumah dan mendorong korban ke dalam kamar. Pelaku lalu melakukan pemerkosaan terhadap korban.

"Setelah selesai langsung kabur ini pelaku ini," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Polisi menyebut pelaku tidak membawa senjata tajam saat melakukan aksi bejatnya. Namun pelaku memberi ancaman kepada korban.

"Pelaku diancam jangan berteriak, kalau berteriak saya bunuh, itu saja," katanya.

Saat ini, polisi sudah mengantongi identitas pelaku yang melarikan diri. Polisi saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Pelakunya kami sudah identifikasi dan kami sementara lakukan pencarian," ujarnya.

Pelaku lecehkan kakak korban di halaman selanjutnya.

Pelaku Juga Lecehkan Kakak Korban

Polisi mengatakan pelaku juga melecehkan kakak kandung korban sembari melakukan pemerkosaan. Saat itu korban dan kakak perempuannya sedang tertidur pulas.

"Jadi ceritanya sebelumnya korban ini bersama saudaranya, perempuan juga. Sudah tidur. Dia mendengar anjing menggonggong tiba-tiba terbangun," kata AKP Saleh.

"Tidak lama kemudian pintu rumahnya dibuka oleh pelaku. Kebetulan ini korban hanya memakai sarung," sambungnya.

Pelaku kemudian mendorong korban masuk ke dalam kamar yang mana kakak perempuan korban juga berada di dalam kamar tersebut. Selanjutnya pelaku memperkosa korban NA, sedangkan kakak perempuan korban dilecehkan.

"Setelah selesai langsung kabur ini pelaku ini," ujarnya.

Pelaku Residivis

Saleh menambahkan pelaku pemerkosaan merupakan seorang residivis. Status tersebut membuat korban dan kakak perempuannya tak berani berteriak karena takut dibunuh.

"Memang di kampung itu, informasinya laki-laki ini sudah pernah dipenjara. Residivis lah, kasus lain sehingga orang memang agak takut lah sama orang ini kan," kata Saleh.

Kedua korban kini telah melapor ke pihak kepolisian terkait pemerkosaan dan pelecehan tersebut. Pelaku dilaporkan dengan dua laporan yakni pemerkosaan dan pelecehan.

"Makanya dua-duanya melapor, satu melapor pelecehan satu lagi melapor pemerkosaan," katanya.

Halaman 2 dari 2
(asm/ata)

Hide Ads