"Ismail bolong sekarang tentunya tim yang mencari, baik dari (Polda) Kaltim maupun dari Mabes (Polri), ditunggu saja," kata Listyo saat ditemui di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, dilansir dari detikNews, Sabtu (26/11/2022).
Listyo mengatakan kasus tambang yang heboh karena Ismail Bolong akan diluruskan setelah yang bersangkutan ditangkap dan dimintai keterangan. Dia mengatakan pihaknya telah melakukan pemanggilan ke Ismail Bolong namun tidak hadir.
"Tentunya proses pencarian kan itu strategi dari kepolisian ada, panggilan ada juga," ujarnya.
Polri Layangkan Panggilan Kedua
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto membantah jika Ismail Bolong ditangkap. Dia menegaskan bahwa Ismail Bolong mangkir dari panggilan penyidik sehingga akan dilakukan pemanggilan kedua.
"Bukan, bukan ditangkap. Ismail Bolong itu kita sudah panggil, nanti, lagi kita luncurkan panggilan kedua karena terkait dengan perusahaan yang melakukan kegiatan ilegal," kata Pipit saat dikonfirmasi terpisah, Sabtu (26/11).
Pipit menuturkan pihaknya akan melayangkan panggilan kedua kepada Ismail pekan depan. Dia mengaku tidak mengetahui keberadaan Ismail Bolong saat ini.
"Minggu depan ya (pemanggilan keduanya). Kalau rumahnya kan jelas semua (sudah diketahui), hanya keberadaan yang bersangkutan ya (yang belum tahu). Tapi nanti kita kabari, ya," katanya.
Duduk Perkara Kasus Ismail Bolong
Ismail Bolong merupakan mantan personel Polres Samarinda. Dia menjadi sorotan setelah videonya tentang setoran Rp 6 miliar dari tambang batu bara ilegal ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Dalam video tersebut, Ismail Bolong mengaku bekerja sebagai pengepul setoran dari konsesi tanpa izin. Dia menyebutkan kegiatan ilegal itu berada di Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara yang masuk wilayah hukum Polres Bontang sejak Juli 2020 sampai November 2021.
Ismail Bolong kemudian mengklarifikasi pernyataannya tersebut dengan pengakuan baru. Dia mengatakan dirinya dipaksa mantan Karo Paminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan untuk membuat pernyataan yang melibatkan Kabareskrim.
"Untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra, pada saat itu saya berkomunikasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan dibawa ke Jakarta kalau nggak melakukan testimoni," kata Ismail.
Ismail Bolong mengaku saat itu dirinya dibawa ke sebuah hotel di Balikpapan, Kalimantan Timur, oleh Paminal Polri. Dia mengatakan saat itu disodori sebuah kertas yang berisikan testimoni mengenai Kabareskrim Polri dan kemudian direkam menggunakan handphone.
"Jadi saya mengklarifikasi. Saya nggak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim, apalagi pernah saya ketemu Kabareskrim," kata Ismail Bolong.
(hsr/asm)