Ulah koboi oknum Polrestabes Makassar Brigadir A yang mengancam santri di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggunakan pistol terus menuai sorotan. Video CCTV beredar juga menunjukkan aksi arogan Brigadir A.
Dalam video beredar, tampak Brigadir A mengenakan baju singlet dan celana pendek. Brigadir A juga punya perawakan tegap dan badan kekar.
Kemudian dalam sebuah foto hasil tangkapan layar rekaman CCTV menunjukkan Brigadir A memiliki gaya rambut jambul. Dia juga memiliki rambut cepak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi koboi Brigadir A tersebut terjadi di Kelurahan Samata, Gowa, Rabu (23/11). Saat itu, Brigadir A mendatangi Ponpes Tahfizul Quran Imam Al-Zuhri yang posisinya berdekatan dengan rumahnya.
Penasihat Hukum salah satu santri, Lisa Wira Ilhami mengatakan insiden itu berawal saat Brigadir A tiba-tiba datang ke ponpes. Brigadir A mengaku rumah miliknya dilempar batu dan menuduh santri sebagai pelakunya.
Saat datang, Brigadir A menarik kerah baju santri. Selanjutnya Brigadir A mengeluarkan pistolnya sambil mengangkat kerah baju santri.
"Mengamuk tersulut amarah, angkat kerah baju beberapa santri itu kemudian mengeluarkan senjata," kata Lisa kepada detikSulsel, Minggu (27/11).
"Si pelaku ini dia salah sangka terhadap santri Al-Zuhri yang ada di Samata itu. Ini pelaku salah sangka, dia pikirnya ini santri yang melempar ke rumah pelaku," jelasnya.
Lisa menuturkan salah satu ustaz sekaligus penanggung jawab ponpes sebenarnya telah menawarkan kepada Brigadir untuk melihat siapa yang sebenarnya melakukan pelemparan.
"Tetapi si pelaku ini bilangnya memang CCTV ini bisa menghadap ke atas ya?" tutur Lisa.
"Karena dia pikirannya itu yang melempar santri yang ada di lantai 3. Sementara pesantren itu kayak tidak ada tempat untuk melempar. Karena lantai 3 itu kamar terus jendela pun tidak terbuka yang ada terali, tapi itu kan jendelanya tertutup semua," sambungnya.
Pada akhirnya tuduhan tak terbukti. Brigadir A belakangan sepakat mengecek CCTV meski sebelumnya dia menolak.
"Dibukakan CCTV ya sampai akhirnya dia tahu bahwa bukan santri, cuma begitu, tidak ada iktikad baik terhadap pesantren dan santri-santri yang ada di situ," katanya.
Oleh sebab itu, para santri membuat laporan polisi di Polresta Gowa. Selain pelaporan pidana, Lisa juga mengaku sudah melaporkan Brigadir A ke Propam Polda Sulsel.
"Saat ini sudah berproses, kami sudah buat laporan di Propam Polda untuk tindak disiplinnya. Untuk pidananya tindak pidana pengancaman terhadap anak di bawah umur kami sudah lakukan ini juga di Polres Gowa," tukasnya.
(hmw/asm)