Oknum polisi di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Brigadir A ditangkap Propam terkait aksi koboi mengancam santri pondok pesantren (ponpes) Tahfizul Quran Imam Al-Zuhri menggunakan pistol. Brigadir A kini diproses disiplin.
Aksi koboi Brigadir A tersebut terjadi di Kelurahan Samata, Gowa, Rabu (23/11). Belakangan aksinya yang terekam CCTV beredar di media sosial.
Dirangkum detikSulsel, Selasa (29/11/2022), berikut fakta-fakta aksi koboi Brigadir A.
1. Brigadir A Ngamuk di Pesantren
Penasihat Hukum salah satu santri, Lisa Wira Ilhami mengatakan insiden itu berawal saat Brigadir A tiba-tiba datang ke ponpes. Menurut Lisa, rumah milik Brigadir A memang berdekatan dengan ponpes.
Saat datang, Brigadir A menarik kerah baju santri. Selanjutnya Brigadir A mengeluarkan pistolnya sambil mengangkat kerah baju santri.
"Mengamuk tersulut amarah, angkat kerah baju beberapa santri itu kemudian mengeluarkan senjata," kata Lisa kepada detikSulsel, Minggu (27/11).
2. Brigadir A Tuduh Santri Melempar
Lisa mengatakan Brigadir A datang ke pesantren karena merasa para santri melempar batu ke arah rumahnya. Namun Lisa menegaskan Brigadir A telah salah sangka.
"Si pelaku ini dia salah sangka terhadap santri Al-Zuhri yang ada di Samata itu. Ini pelaku salah sangka, dia pikirnya ini santri yang melempar ke rumah pelaku," jelasnya.
Lisa menuturkan salah satu ustaz sekaligus penanggung jawab ponpes sebenarnya telah menawarkan kepada Brigadir untuk melihat siapa yang sebenarnya melakukan pelemparan.
"Tetapi si pelaku ini bilangnya memang CCTV ini bisa menghadap ke atas ya?" tutur Lisa.
"Karena dia pikirannya itu yang melempar santri yang ada di lantai 3. Sementara pesantren itu kayak tidak ada tempat untuk melempar. Karena lantai 3 itu kamar terus jendela pun tidak terbuka yang ada terali, tapi itu kan jendelanya tertutup semua," sambungnya.
Simak fakta-fakta berikutnya di halaman selanjutnya..