Oknum personel Polrestabes Makassar Brigadir A mengamuk dan mengancam santri dengan pistol di pondok pesantren (ponpes) Tahfizul Quran Imam Al-Zuhri, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aksi koboi Brigadir A tersebut diusut Propam.
Peristiwa tersebut diungkapkan oleh penasihat hukum salah satu santri, Lisa Wira Ilhami. Dia mengatakan rumah milik Brigadir A berdekatan dengan ponpes di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Gowa.
Kemudian pada Rabu (23/11) malam, Brigadir A tiba-tiba datang ke Ponpes dengan alasan rumahnya dilempar oleh santri. Lisa meluruskan bahwa Brigadir A telah salah sangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini pelaku salah sangka, dia pikirnya ini santri yang melempar ke rumah pelaku," ujar Lisa kepada detikSulsel, Minggu (27/11/2022).
Begitu tiba di Ponpes, Brigadir A mengamuk. Dia meminta penjelasan mengapa rumahnya dilempari batu.
"Tiba-tiba masuklah itu pelaku, mengamuk-mengamuk, teriak-teriak. 'Kenapa lempar-lempar ke rumah?'," kata Lisa
Sementara itu, santri yang sedang berada di lantai tiga bergegas turun untuk mencari tahu. Namun Brigadir A yang sudah tersulut emosinya mengamuk dan menarik kerah baju beberapa orang santri.
"Mengamuk tersulut amarah angkat kerah baju beberapa santri itu kemudian mengeluarkan senjata," jelasnya.
Melihat Brigadir A mengeluarkan senjata, salah satu ustaz Ponpes mendatangi Brigadir A dan berusaha menenangkannya. Ustaz itu kemudian menawarkan kepada Brigadir A untuk mengecek CCTV agar dapat mengetahui siapa pelaku pelemparan.
Namun Brigadir A menduga pelemparan dilakukan oleh santri dari lantai tiga Ponpes Al-Zuhri. Oleh sebab itu Brigadir A sempat menolak tawaran ustaz Ponpes.
"Tetapi si pelaku ini bilangnya 'memang CCTV ini bisa menghadap ke atas ya (ke lantai 3)'?" tutur Lisa.
Lisa menegaskan lantai 3 gedung Ponpes Al-Zuhri merupakan bangunan yang difungsikan sebagai kamar dan jendelanya saat itu tertutup semua. Dia menyebut pada jendela-jendela di lantai 3 juga dipasangi terali.
"Karena lantai 3 itu kamar terus jendela pun tidak terbuka yang ada terali, tapi itu kan jendelanya tertutup semua. Jadi tidak ada ruang untuk melemparlah," katanya.
Kendati awalnya menolak namun Lisa menuturkan akhirnya Brigadir A berkenan agar rekaman CCTV dibuka.
"Dibukakan CCTV ya sampai akhirnya dia tahu bahwa bukan santri, cuma begitu, tidak ada iktikad baik terhadap pesantren dan santri-santri yang ada di situ," cetus Lisa.
Propam Polrestabes Makassar turun tangan...
Propam Turun Tangan
Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh turut membenarkan insiden di Ponpes Al-Zuhri. Brigadir A bertugas di Polrestabes Makassar dan berdomisili di Kelurahan Samata, Gowa.
"Diduga Brigadir A ini dari anggota Polretabes. Cuma, dia berdomisili di situ di Samata, mungkin di depan ponpes itu," katanya saat dihubungi terpisah.
Hasan menyebut Propam Polres Gowa telah turun tangan menyelidiki aksi koboi Brigadir A. Namun penanganan kasus Brigadir A itu kini ditangani oleh Propam Polrestabes Makassar.
"Mengingat personel yang dimaksud bertugas di Polrestabes Makassar sehingga diambil alih oleh Propam Polrestabes untuk penegakan hukum untuk personelnya," kata Hasan.
Menurut Hasan, Brigadir A memang diduga melakukan aksi koboi mengancam pistol ke santri. Dia menyebut Brigadir A tersulut emosi.
"Tersulut emosi kemudian tidak terkontrol akhirnya terjadi. Namanya juga mungkin sisi kemanusiaan mungkin kadang orang bisa mengontrol emosinya kadang tidak," kata Hasan.
Kendati demikian, AKP Hasan menegaskan aksi Brigadir A mengancam santri dengan pistol tak dapat dibenarkan.
"Bagaimanapun polisi itu tetap disalahkan karena senjata api tidak digunakan untuk mengancam seseorang," katanya.