15 Orang Kibarkan Bendera Bintang Kejora di Manokwari Ditangkap!

Papua Barat

15 Orang Kibarkan Bendera Bintang Kejora di Manokwari Ditangkap!

Jonh Roy Purba - detikSulsel
Senin, 28 Nov 2022 13:23 WIB
Aparat sita bendera Bontang Kejora di Manokwari, Papua.
Foto: Aparat sita bendera Bintang Kejora di Manokwari, Papua. (Dok. Istimewa/Tangkapan Layar)
Manokwari -

Polisi membubarkan perayaan 25 tahun kemerdekaan West Papua New Guinea di Manokwari, Papua Barat. Sebanyak 15 orang diamankan lantaran mengibarkan bendera Bintang Kejora dan bendera negara Amerika, Australia dan Belanda.

"Ada 15 orang yang kami amankan dari kegiatan tersebut. Menurut mereka itu merupakan kegiatan perayaan 25 tahun West Papua," ujar Kapolres Manokwari AKBP Parisian Herman Gultom kepada detikcom, Senin (28/11/2022).

Herman menjelaskan, kegiatan itu berlangsung di Terminal Wosi, Manokwari pada Minggu (27/11). Menurutnya, ada sekitar 60 orang yang tergabung dalam perayaan West Papua tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi dalam acara itu mereka membentangkan Bintang Kejora dan bendera negara lain. Nah ini tentunya tak dibenarkan, sehingga kami bubarkan dan lakukan penangkapan terhadap 15 orang," katanya.

Massa aksi mengklaim mendapat izin dari pemerintah terkait kegiatan itu, mulai dari Presiden RI hingga pemerintah daerah setempat. Namun aparat bertindak tegas lantaran klaim itu tidak bisa dibuktikan.

ADVERTISEMENT

"Pengakuan mereka kegiatan itu ada izin dari Presiden dan pemerintah daerah. Tapi itu tidak benar. Kepolisian tidak pernah mendapat pemberitahuan. Di samping itu membentangkan Bintang Kejora tidak pernah dibenarkan," tegas Herman.

Saat ini 15 orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. Pihak kepolisian belum mau membeberkan lebih jauh terkait peran mereka dalam aksi tersebut.

"Nanti ya. Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang yang ditangkap. Nanti kita akan sampaikan apa aja peran-peran mereka," imbuhnya.




(sar/hmw)

Hide Ads