Oknum Polisi inisial Bripda DM (20) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap petugas Propam usai diduga menganiaya selebgram inisial FR (28). Saat ini terduga pelaku telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kasus ini sudah diproses oleh Bid Propam Polda Kalsel. Pelaku juga sudah ditahan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo kepada detikcom, Sabtu (26/11/2022).
Sabana menegaskan, Bripda DM disanksi menjalani penempatan khusus (patsus). Terduga pelaku ditahan sejak Minggu (20/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bersangkutan sudah ditempatkan di tempat khusus Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) sejak Minggu (20/11) usai kami terima laporan dari korban," sebutnya.
Sabana menjelaskan, kasus ini diselidiki setelah mendapat laporan dari korban yang mengaku dianiaya Bripda DM. Penganiayaan itu terjadi di Kecamatan Banjarmasin Timur, Banjarmasin sejak bulan Oktober 2022.
"Penganiayaan terjadi karena ada orang ketiga, saat itu korban memergoki DM tengah berduaan bersama pemandu karaoke di sebuah kamar hotel," imbuhnya.
Hasil pemeriksaan sementara, Bripda DM dan korban FR merupakan pasangan yang sudah menikah siri sejak April 2022. Saat itu terduga pelaku disebut baru menjadi anggota kepolisian yang berdinas di Polda Kalsel.
"Iya korban ini sudah nikah siri dengan pelaku pada April 2022 dimana pelaku sudah menjadi anggota kepolisian," kata Sabana.
Kepada polisi, FR mengaku dianiaya secara sadis oleh oknum polisi tersebut. FR bahkan mengaku diancam dibunuh oleh Bripda DM.
"Laporannya korban ke kita itu mengaku dianiaya oknum polisi, ia mengaku ditendang, ditampar, dan dijambak, bahkan diancam akan dibunuh," pungkasnya.
(sar/asm)