Sebanyak 6 orang ditangkap polisi atas kasus pengrusakan dan pembakaran sebuah warung di Kota Sorong, Papua Barat. Polisi sebelumnya telah memeriksa 16 orang yang diduga terlibat dalam aksi anarkis yang dipicu karena terprovokasi hoax.
"Dari 16 orang yang diperiksa, setidaknya ada 6 orang yang kami tetapkan menjadi tersangka atas kasus pengrusakan dan pembakaran," ungkap Kasat Reskrim Polres Sorong Kota Iptu Achmad Elyasarif Martadinata kepada detikcom, Sabtu (26/11/2022).
Dia mengatakan aksi anarkis tersebut terjadi di Warung Cemira, Jalan Kakatua Komplek SPG KM 7, Kota Sorong, Sabtu malam (19/11). Insiden itu masuk dalam perkara pidana lantaran sekelompok warga main hakim sendiri usai terprovokasi informasi hoax.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi sekelompok warga itu termakan informasi hoax tentang kerabatnya yang dikatakan meninggal usai makan di warung tersebut. Padahal yang sebenarnya, kerabatnya tersebut hanya mengalami alergi bahkan tidak benar meninggal," ucapnya.
Atas peristiwa itu, kata dia, polisi langsung merespons dengan cepat dan melakukan penyelidikan. Setidaknya polisi telah memeriksa 16 orang saksi serta mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian.
"Jadi keenam tersangka yakni NK, JP, dan YY kami jerat dengan Pasal 170 KUHP Jo 351 KUHP Jo pasal 187 KUHP tentang pengeroyokan terhadap orang dan barang. Sementara itu FT, SY, dan AP kami jerat dengan Pasal 170 jo Pasal 187 KUHP tentang pengrusakan barang dan pembakaran," paparnya.
Achmad menambahkan sampai saat ini polisi masih melakukan pengembangan. Polisi menegaskan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka tersebut akan bertambah lagi.
"Polres Sorong Kota akan menindak tegas tindakan para pelaku tersebut dengan melakukan upaya penegakkan hukum sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku di NKRI. Kini keenam tersangka sudah kami tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.
Warga Terprovokasi Hoax
Kapolres Sorong Kota AKBP Johannes Kindangen menuturkan, saat peristiwa terjadi sejumlah warga awalnya mengeluarkan barang-barang dari warung tersebut untuk dibakar di tengah jalan.
"Benar sempat terjadi aksi anarkis tadi malam oleh sekelompok warga. Aksi anarkis itu dipicu dengan adanya informasi hoax yang menyebutkan keluarga mereka meninggal setelah makan di warung tersebut," kata Johannes dalam keterangannya, Minggu (20/11).
Polisi yang mendapat informasi adanya aksi anarkis itu lantas turun ke lokasi. Polisi juga mengecek kebenaran informasi terkait meninggalnya keluarga mereka usai makan di warung tersebut.
"Atas kejadian itu saya langsung perintahkan jajaran mengecek kebenaran warga yang diisukan meninggal, dengan hasil bahwa tidak ada warga mereka yang meninggal dan yang benar itu sedang sakit, sekarang berada di rumah sakit," tuturnya.
Selanjutnya polisi bernegosiasi dengan kepala suku setempat dan meminta warga yang dikabarkan meninggal untuk dihadirkan ke lokasi kejadian. Namun karena sakit, akhirnya warga yang melakukan aksi anarkis berhenti.
"Ini jelas-jelas informasi hoax yang disebarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab untuk mengganggu situasi kamtibmas di wilayah ini," tegasnya.
(asm/sar)