Aksi main hakim sendiri karena terprovokasi hoax dilakukan sekelompok warga di Kota Sorong, Papua Barat. Mereka melakukan pengrusakan dan pembakaran terhadap sebuah warung makan.
Peristiwa itu terjadi di warung Cemira, Jalan Kakatua Komplek SPG KM 7, Kota Sorong, Sabtu malam (19/11). Sejumlah warga awalnya mengeluarkan barang-barang dari warung tersebut untuk dibakar di tengah jalan.
"Benar sempat terjadi aksi anarkis tadi malam oleh sekelompok warga. Aksi anarkis itu dipicu dengan adanya informasi hoax yang menyebutkan keluarga mereka meninggal setelah makan di warung tersebut," kata Kapolres Sorong Kota AKBP Johannes Kindangen dalam keterangannya, Minggu (20/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi yang mendapat informasi adanya aksi anarkis itu lantas turun ke lokasi. Polisi juga mengecek kebenaran informasi terkait meninggalnya keluarga mereka usai makan di warung tersebut.
"Atas kejadian itu saya langsung perintahkan jajaran mengecek kebenaran warga yang diisukan meninggal, dengan hasil bahwa tidak ada warga mereka yang meninggal dan yang benar itu sedang sakit, sekarang berada di rumah sakit," tuturnya.
Selanjutnya polisi bernegosiasi dengan kepala suku setempat dan meminta warga yang dikabarkan meninggal untuk dihadirkan ke lokasi kejadian. Namun karena sakit, akhirnya warga yang melakukan aksi anarkis berhenti.
"Ini jelas-jelas informasi hoax yang disebarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab untuk mengganggu situasi kamtibmas di wilayah ini," tegasnya.
Johannes menegaskan bakal menindaklanjuti aksi anarkis ini. Polisi akan menindak tegas pelaku yang menyebarkan berita hoax, termasuk warga yang melakukan aksi main hakim sendiri.
"Kami sudah memintai keterangan dari beberapa orang, termasuk pemilik warung makan. Siapapun yang melakukan tindakan main hakim sendiri tentu ada konsekuensinya. Kami akan tetap melakukan tindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungkasnya.
(asm/ata)