Bocah di Sulut Kerap Diperkosa Ayah Tiri Sejak 2019, Pelaku Ditangkap!

Sulawesi Utara

Bocah di Sulut Kerap Diperkosa Ayah Tiri Sejak 2019, Pelaku Ditangkap!

Trisno Mais - detikSulsel
Senin, 21 Nov 2022 20:30 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Bitung -

Pria inisial IV (42) di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap polisi usai memperkosa anak tirinya yang masih berusia 12 tahun. Terungkap, pelaku mulai melakukan aksi bejatnya sejak 2019 lalu.

"Persetubuhan terhadap anak di bawah umur sejak tahun 2019 terhadap korban yang dilakukan ayah tiri dari anak tersebut," kata Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi kepada detikcom, Senin (21/11/2022).

Iwan menjelaskan, setelah sekian lama korban akhirnya mengadu kepada ibu kandungnya. Ibu korban pun langsung melapor ke polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena korban sudah tidak tahan sering diperlakukan ayah tirinya seperti itu sehingga anak tersebut menceritakan kepada ibunya. Sehingga ibunya merasa keberatan dan melaporkan kejadian ini di Polres Bitung," katanya.

Polisi yang menerima laporan ibu korban lalu menangkap pelaku IV. Pria bejat itu diciduk di rumahnya di Kecamatan Girian, Bitung, Sabtu (20/11) sekitar pukul 23.20 Wita.

ADVERTISEMENT

"Resmob Polres Bitung mengamankan pelaku dan dibawa ke Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai hukum yang berlaku," jelas dia.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Terakhir kali pelaku melancarkan aksi bejatnya itu pada Oktober 2022 lalu.

"Perbuatan pelaku tersebut sudah seringkali dilakukan terhadap korban sampai dengan bulan Oktober tahun 2022," ujarnya.




(hmw/ata)

Hide Ads