Saling Bantah AKBP Doddy-Irjen Teddy soal Sabu 5 Kg Masih Ada di Jaksa

Berita Nasional

Saling Bantah AKBP Doddy-Irjen Teddy soal Sabu 5 Kg Masih Ada di Jaksa

Tim detikNews - detikSulsel
Minggu, 20 Nov 2022 08:40 WIB
Irjen Teddy Minahasa ditahan di Polda Metro Jaya, Hotman Paris merapat.
Foto: Irjen Teddy Minahasa ditahan di Polda Metro Jaya, Hotman Paris merapat. (Yogi Enres/detikcom)
Jakarta -

AKBP Doddy Prawiranegara dan Irjen Teddy Minahasa saling bantah soal barang bukti sabu 5 kilogram (kg) yang ternyata dalam penguasaan jaksa. Pengacara Teddy, Hotman Paris mengatakan kliennya mencabut keterangan dalam BAP awal terkait penggelapan barang bukti tersebut.

Dilansir dari detikNews, Sabtu (19/11/2022), pihak Teddy Minahasa mengklaim barang bukti berupa sabu seberat 5 kg masih utuh disimpan jaksa untuk keperluan pembuktian. Hotman membantah keterlibatan Irjen Teddy dalam kasus dugaan penggelapan barang bukti sabu seberat 5 kg.

"Ada hal yang sangat baru dan ini mengubah semua fakta kejadian. Yaitu baru-baru ini setelah dicek semua barang bukti yang dianggap 5 kg diedarkan itu, masih ada utuh disimpan oleh kejaksaan sebagai bukti dalam persidangan terdakwa yang ada di Bukittinggi," kata Hotman, Jumat (18/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya menyita sekitar 3 kilogram sabu dari 5 kilogram barang bukti yang diduga digelapkan di tangan AKBP Doddy dan Linda. Polda Metro Jaya juga menduga Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam kasus penggelapan barang bukti itu.

Menangapi dugaan keterlibatan kliennya, Hotman menyebut dari 41,4 kg sabu, 5 kg berada di tangan jaksa dan sisanya telah dimusnahkan. Hotman juga mengklaim kliennya tidak memiliki keterkaitan dengan barang bukti sabu di rumah AKBP Doddy Prawiranegara.

ADVERTISEMENT

"Dari kurang lebih 39,5 Kg yang ditimbang, 5 kg itu yang jadi barang bukti masih utuh ada disimpan oleh jaksa. 35 kg sudah dimusnahkan. Artinya barang bukti yang ditemukan di rumah Doddy, di rumah Linda dan yang sudah beredar tidak ada kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa," jelas Hotman.

AKBP Doddy Bantah Klaim Teddy Minahasa

Pengacara AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel membantah klaim pihak Teddy Minahasa terkait barang bukti 5 kg sabu yang diduga digelapkan di Polres Bukittinggi ada di tangan jaksa. Dia menyebut pihaknya akan mengungkapkan lebih detail mengenai hal tersebut dalam persidangan.

"Pasti (cek ke kejaksaan), kita sudah pegang data itu kami sudah pegang data. Pokoknya nanti akan ada kejutan. Kejutannya itu nanti saya buka di persidangan namun saya buka sedikit," ujar kuasa hukum AKBP Doddy, Adriel, kepada wartawan, Jumat (18/11).

Sabu seberat 5 kg itu diketahui adalah barang bukti yang diduga digelapkan dari total 41,4 kg sabu hasil pengungkapan kasus di Polresta Bukittinggi. Adriel menganggap pihak Irjen Teddy bermaksud untuk membuyarkan fakta soal keberadaan barang bukti sabu seberat 5 kilogram itu.

"Mengaburkan terkait 5 kg tersebut seolah-olah sekarang bermain-main angka seolah itu buat bukti di pengadilanlah katanya," kata Adriel.

Hotman Paris mengklaim 5 kg sabu tersebut masih utuh berada di tangan jaksa dan seharusnya hal itu menggugurkan dugaan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa. Padahal saat ini Irjen Teddy diduga memerintahkan AKBP Doddy untuk menukar barang bukti tersebut dengan tawas

"Orang jelas-jelas itu berat kotor berat bersih. Berat kotornya kan berapa, berat kotornya itu 41,4 Kg. 6,4 Kg diberikan ke kejaksaan untuk jadi bukti di persidangan kan gitu. 35 Kg dimusnahkan di waktu pada saat pemusnahan di Polres Bukittinggi," lanjut Adriel.

"Nah kalau berat bersihnya itu 39,5 Kg. 39,5 Kg itu, 4,3 dijadikan bukti di persidangan. Itu saya punya datanya semua," jelasnya.

Terkait klaim pihak Teddy Minahasa, Adriel mengaku timnya telah melakukan pengecekan dan memiliki data dari Polresta Bukittinggi. Dia menyebut siap untuk membandingkan data yang dia pegang dengan data dari pihak Teddy

"Tim saya sudah ke sana, ke Bukittinggi untuk mencari data tersebut. Saya sudah dapat. Sudah pegang semua. Kalau kita mau beradu data saya siap. Kita akan buktikan semua di persidangan," tukasnya.

Simak video 'Hotman Paris: Barang Bukti Sabu Teddy Minahasa Tersimpan Utuh di Jaksa':

(xez/alk)

Hide Ads