Pria Mabuk di Kaimana Aniaya Istri hingga Tewas Ditangkap

Papua Barat

Pria Mabuk di Kaimana Aniaya Istri hingga Tewas Ditangkap

Jonh Roy Purba - detikSulsel
Sabtu, 19 Nov 2022 15:30 WIB
Ilustrasi: pembunuhan, mayat, bunuh diri, garis polisi, police line
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Kaimana -

Pria berinsial EN (31) menganiaya istrinya hingga tewas di Kabupaten Kaimana, Papua Barat. Pelaku diduga sedang mabuk saat melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Korban dianiaya suaminya hingga tewas. Diduga pelaku saat melakukan penganiayaan dalam kondisi mabuk," ujar Kasat Reskrim Polres Kaimana Iptu Seno Hartono Hadinoto, Sabtu (18/11/2022).

Seno mengungkapkan kejadian penganiayaan itu terjadi di kediaman mereka di Jalan Utarum Pasir Lombo, Kota Kaimana. Pelaku memukul istrinya sebanyak 2 kali dengan mengunakan tangan kanannya mengenai telinga kanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Usai memukul, pelaku juga mendorong korban hingga terjatuh ke tanah dan tidak sadarkan diri, kemudian dibawa RSUD dan korban dinyatakan meninggal dunia," terangnya.

Seno menegaskan kejadian itu kemudian diketahui pihak keluarga yang akhirnya membuat laporan polisi.

ADVERTISEMENT

"Jenazah korban kini telah di makamkan. Pada saat hendak dibawa ke Kampung Arguni, kami melakukan pengawalan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tak di inginkan," ucapnya.

Menurut Seno, pelaku penganiayaan kini telah diamankan. Polisi juga menyita barang bukti hasil visum atas luka yang dialami korban.

"Kini pelaku telah kami amankan dan di jerat dengan Pasal 351 ayat (3) sub Pasal 351 ayat (1)," tegasnya.




(hmw/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads