"Untuk pendampingan psikolog tentu kami GPS sangat mengharapkan dilakukan oleh instansi dan jaringan terkait yang memiliki kapasitas, tugas dan tanggung jawab pada pendampingan dan pemulihan korban," kata Koordinator GPS Ruth Ketsia kepada detikcom, Kamis (17/11/2022).
Ruth menuturkan kasus ini sebenarnya dilaporkan keluarga ke polisi sejak Rabu (13/10) namun penanganan kasusnya lamban. Ironisnya, korban juga tak didampingi pemerintah.
"Memang GPS sempat kecewa karena kasus ini terjadi sebulan yang lalu dan keluarga sudah melapor, tapi tidak ada penanganan lanjut serta pendampingan korban," ujarnya.
Menurut dia pihaknya akan berkonsentrasi pada pemberian bantuan hukum, supaya kasus ini bisa ditangani secara profesional.
"GPS fokus dulu pada pendampingan hukum," katanya.
Ruth juga mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku. Menurut dia tindakan mereka sungguh keji dan biadab, tidak ada rasa kemanusiaan.
"Tuduhan yang dilontarkan belum terbukti secara hukum. Kalau pun kedapatan mencuri dengan alasan apa pun tindakan main hakim sendiri itu adalah barbarian. Karena itu GPS meminta kepada aparat terkait untuk segera memproses kasus ini," jelas dia.
Ruth melanjutkan bentuk kekerasan yang dialami korban berlapis, bukan hanya kekerasan fisik, tapi juga kekerasan psikis termasuk kekerasan verbal.
"Bagi GPS kekerasan apa pun bentuknya mesti ditolak. Selain itu merupakan kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran HAM, iman dan agama kita menolaknya karena bertentangan dengan ajaran kasih," imbuhnya.
Dia berharap korban bisa mendapatkan keadilan. Tak hanya itu, para pelaku juga harus diberikan efek jera, serta sebagai bagian dari edukasi publik agar siapa pun tidak boleh main hakim sendiri.
"Berharap kasus seperti ini tidak akan terulang lagi. GPS mengecam keras setiap tindak kekerasan apa pun bentuknya dan alasannya," tegas Ruth.
Untuk diketahui, peristiwa penganiayaan sadis itu terjadi di Desa Tatelu Kecamatan Dimembe, Minut, pada Rabu (13/10), lalu. Pada saat itu korban dituduh mencuri ponsel, sehingga korban digunduli serta diarak ke jalan raya.
Kasus ini juga resmi dinaikkan ke tahap penyidikan. Polisi telah melakukan gelar perkara kasus tersebut.
"Hasil gelar perkara tadi dari lidik naik sidik (penyidikan)," ujar Kasi Humas Polres Minut Iptu Ennas Firdaus ketika ditemui detikcom di Polres Minut, Rabu (16/11).
(hmw/alk)