Malang nasib wanita muda inisial NA (21) di Gowa, Sulawesi Selatan, yang diperkosa sopir truk inisial DN (24). NA menerima tindak asusila itu setelah membantu pelaku mengecas handphone (HP) di rumahnya.
Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh mengatakan saat ini pelaku, DN telah diamankan di Polres Gowa.
"Betul Jatanras Polres Gowa telah mengamankan diduga pelaku asusila (pemerkosaan)," ujar AKP Hasan Fadhlyh kepada detikSulsel, Rabu (16/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasan mengatakan DN ditangkap di rumah milik mertuanya di Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba pada Senin (14/11). Kepada polisi, pelaku disebut mengakui perbuatannya.
Hasan mengatakan saat itu pelaku datang ke rumah kontrakan korban di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Gowa pada Kamis (10/11). Pelaku awalnya meminta tolong hendak mengecas ponselnya dan korban pun membantunya.
"Pelaku mendatangi rumah korban dengan alasan untuk men-charge HP miliknya," tutur Hasan.
Belakangan pelaku melihat korban sedang berbaring seorang diri. Kemudian timbul niat jahat pelaku.
"Pelaku mematikan lampu dan memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri," katanya.
(alk/asm)