Tampang 2 Muncikari Tersangka Kasus Prostitusi Selebgram Makassar

Hermawan Mappiwali - detikSulsel
Senin, 14 Nov 2022 16:00 WIB
Tampang 2 muncikari yang ditangkap karena kasus prostitusi dua selebgram Makassar. Foto: Dokumen Istimewa
Makassar -

Muncikari bernama Ijas Sulaeman (25) dan Firdani alias Cempreng (32) ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus prostitusi dua selebgram Makassar. Kedua tersangka dijerat undang-undang tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Polisi mengatakan kedua tersangka berperan mencari pelanggan prostitusi untuk selebgram berinisial DN (23) dan PI (20). Polisi juga merilis foto kedua tersangka saat baru saja diamankan oleh aparat Resmob Polda Sulsel.

Dalam foto tersebut, tampak tersangka Ijas mengenakan baju kaos warna belang. Tersangka memiliki potongan rambut cepak dan jambul.


Sementara tersangka Firdani alias Cempreng terlihat mengenakan kaos hitam polos. Tersangka memiliki potongan rambut pirang sampai ke bahu.

Detik-detik Polisi Tangkap Selebgram Makassar di Hotel terkait Prostitusi

Kasus ini bermula saat polisi menerima informasi soal maraknya transaksi prostitusi di salah satu hotel di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar. Tim Resmob Polda Sulsel lalu bergerak ke lokasi pada Jumat (11/11) malam.

Saat tiba di hotel, polisi langsung menyergap dan menangkap tersangka Ijas dan Cempreng di area hotel. Keduanya adalah muncikari.

"Anggota Satuan Resmob langsung bergegas ke tempat yang dimaksud dan mengamankan Ijas dan Cempreng," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara kepada detikSulsel, Minggu (13/11).

Selanjutnya polisi melakukan pengembangan dengan memasuki salah satu kamar hotel. Selebgram DN dan PI akhirnya ikut tertangkap dan digelandang ke Polda Sulsel.

"Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Subdit Renakta Ditreskrimum guna penyidikan lebih lanjut," katanya.

Simak di halaman berikutnya...



Simak Video "3 Selebgram di Makassar Ditangkap Terkait Judi Online"

(hmw/ata)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork