Muncikari bernama Ijas Sulaeman (25) dan Firdani alias Cempreng (32) ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus prostitusi dua selebgram Makassar. Kedua tersangka dijerat undang-undang tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Polisi mengatakan kedua tersangka berperan mencari pelanggan prostitusi untuk selebgram berinisial DN (23) dan PI (20). Polisi juga merilis foto kedua tersangka saat baru saja diamankan oleh aparat Resmob Polda Sulsel.
Dalam foto tersebut, tampak tersangka Ijas mengenakan baju kaos warna belang. Tersangka memiliki potongan rambut cepak dan jambul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara tersangka Firdani alias Cempreng terlihat mengenakan kaos hitam polos. Tersangka memiliki potongan rambut pirang sampai ke bahu.
Detik-detik Polisi Tangkap Selebgram Makassar di Hotel terkait Prostitusi
Kasus ini bermula saat polisi menerima informasi soal maraknya transaksi prostitusi di salah satu hotel di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar. Tim Resmob Polda Sulsel lalu bergerak ke lokasi pada Jumat (11/11) malam.
Saat tiba di hotel, polisi langsung menyergap dan menangkap tersangka Ijas dan Cempreng di area hotel. Keduanya adalah muncikari.
"Anggota Satuan Resmob langsung bergegas ke tempat yang dimaksud dan mengamankan Ijas dan Cempreng," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara kepada detikSulsel, Minggu (13/11).
Selanjutnya polisi melakukan pengembangan dengan memasuki salah satu kamar hotel. Selebgram DN dan PI akhirnya ikut tertangkap dan digelandang ke Polda Sulsel.
"Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Subdit Renakta Ditreskrimum guna penyidikan lebih lanjut," katanya.
Simak di halaman berikutnya...
Modus dan Tarif Prostitusi 2 Selebgram Makassar
Kompol Dharma Negara menjelaskan bahwa muncikari Ijas dan Cempreng selama ini diduga berperan membantu selebgram DN dan PI untuk mencari pelanggan. Keduanya juga disebut bertugas menjemput pelanggan tersebut di hotel.
Menurut Dharma, Ijas dan Cempreng biasanya mematok tarif Rp 2 juta sekali transaksi atau sekali kencan. Kedua muncikari itu kemudian menerima komisi Rp 200 ribu.
"Ijas (muncikari) menerima calon pelanggannya menggunakan aplikasi WhatsApp dengan mematok tarif sebesar Rp 2 juta," ujar Dharma.
Layanan Terbatas Pada Kenalan
Muncikari Ijas dan Cempreng diketahui tak sembarangan menerima pelanggan. Pelayanan mereka terbatas hanya pada orang yang dikenal saja.
"Yang sudah kenal dengan Ijas (yang bisa jadi pelanggan). Jadi kalo enggak kenal dan langsung minta cewek dia enggak mau," kata Dharma.
"Karena motifnya Ijas itu enggak bisa kasih ketemu sembarangan, kalo enggak kenal dia enggak mau," sambungnya.
Simak Video "3 Selebgram di Makassar Ditangkap Terkait Judi Online"
[Gambas:Video 20detik]
(hmw/ata)