Pengakuan Polisi Soal Pemukulan Tahanan Narkoba Tapi Tak Sampai Babak Belur

Pengakuan Polisi Soal Pemukulan Tahanan Narkoba Tapi Tak Sampai Babak Belur

Tim detikSulsel - detikSulsel
Selasa, 08 Nov 2022 07:20 WIB
Ratusan tahanan atau warga binaan di Polres Metro Bekasi Kota menjalani vaksinasi guna mempercepat target herd immnity atau kekebalan komunal.
Ilustrasi tahanan narkoba (Foto: Rachman_punyaFOTO)
Pinrang -

Seorang tahanan narkoba berinisial E di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku dipukuli petugas hingga babak belur saat ditangkap. Polisi mengakui ada pemukulan namun membantah tersangka babak belur.

Kondisi tersangka E awalnya disampaikan rekannya berinisial B saat menjenguk di Polres Pinrang, Minggu (6/11). Saat itu B mengaku tidak mengenali korban karena kondisi wajahnya babak belur.

"Saya kemarin lihat sendiri kondisinya (E). Hancur mukanya itu," kata B saat dikonfirmasi detikSulsel, Senin (7/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu mukanya tidak bisa dikenali. Dia yang sapa saya baru saya tahu bahwa itu dia," tuturnya.

B kemudian mengaku diminta oleh E untuk membeli obat agar digunakan untuk mengobati luka lebam di wajahnya. Permintaan itu lantas dituruti B.

ADVERTISEMENT

"Ada obat saya belikan supaya mengurangi rasa sakitnya," jelasnya.

Berdasarkan pengakuan E kepada B, dia ditangkap pada Sabtu malam (5/11) karena diciduk memiliki narkoba. Saat penangkapan itulah E mengaku dipukuli oleh oknum polisi yang menangkapnya.

"Pengakuan E dia dipukul petugas saat diciduk (memiliki narkoba). Dia juga sebut namanya ke saya (yang memukuli)," bebernya.

Simak bantahan polisi di halaman selanjutnya...

Polisi Bantah E Babak Belur

Polisi mengakui memang ada pemukulan terhadap B saat dilakukan penangkapan namun membantah tersangka babak belut. Hal tersebut dilakukan karena tersangka melawan sehingga petugas membela diri.

"Saat proses penangkapan tersangka pegang pinggang, seolah-olah mau ambil badik sehingga anggota membela diri," ungkap Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Syaharuddin saat dikonfirmasi detikSulsel, Senin (7/11).

Menurut Syaharuddin, tersangka tidak sampai babak belur. Dia mengklaim kondisi tersangka tidak separah informasi yang sempat beredar.

"Tidak babak belur. Bagus ji kondisi, hanya saat ditangkap ada insiden itu (pemukulan)," jelasnya.

Syaharuddin menjelaskan tersangka merupakan residivis yang sudah sering keluar masuk penjara. Sebelumnya juga pernah ditangkap atas kepemilikan narkoba.

"Ini tersangka residivis. Pernah ditahan atas kasus narkoba sebelumnya," bebernya.

Tersangka E juga disebut sempat menyebarkan video yang isinya menyatakan bahwa dirinya tidak akan pernah ditangkap anggota Satuan Narkoba Polres Pinrang. Ini juga yang kemudian membuat Satuan Narkoba Polres Pinrang menjadi jengkel.

"Pernah ada videonya. Video lama. Jadi katanya tidak ada yang bisa amankan dia kalau anggota Sat Narkoba Polres Pinrang, jadi seperti menantang petugas,"jelasnya.


Hide Ads