Ketua KPK Firli Bahuri datang ke Jayapura memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Rp 1 miliar. Firli berjanji tetap memprioritaskan kondisi kesehatan Lukas Enembe.
"Penegakan hukum itu adalah yang utama. Tugas pokok kita itu. Tetapi disamping itu kita tidak bisa melupakan hak-hak dari pada kemanusiaan termasuk juga kesehatan," tegas Firli kepada wartawan, Kamis (4/11/2022).
KPK melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe di kediamannya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura pada Kamis (3/11). Empat dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) turut dibawa untuk mengecek kondisi kesehatan Lukas Enembe.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita datang membawa dokter 2 orang dari Jakarta dan 2 orang dokter dari IDI daerah Papua," sebutnya.
"Tujuannya untuk memastikan kondisi bagaimana bapak Gubernur Lukas Enembe ini bisa menerima dan bisa mengikuti apa jalannya pemeriksaan. Itu yang kita utamakan," lanjut Firli.
Menurut Firli, keempat dokter tersebut akan bekerja secara independen. Proses pemeriksaan kesehatan diserahkan sepenuhnya kepada tim dokter.
"Kita akan tetap berproses, nanti IDI yang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan kondisi dari Lukas Enembe. Tapi itu nanti (prosesnya) sendiri," urai dia.
Firli menekankan, pihaknya tidak akan mencampuri urusan kewenangan pemeriksaan kesehatan oleh empat dokter itu. Mereka bekerja sendiri tanpa ada intervensi.
"Kenapa kami katakan sendiri. Karena kami ingin menjaga independensi dari pada IDI itu. Kami tidak ingin kegiatan-kegiatan IDI terganggu oleh kita," ujar Firli.
Firli juga menegaskan kasus Lukas Enembe murni pidana, tidak ada politisasi maupun kriminalisasi. Dia mengatakan pihaknya menemukan bukti-bukti yang cukup sebagai bukti permulaan.
"Satu hal yang perlu kita ingat, tidak ada proses lain kecuali proses hukum yang terjadi di KPK, tidak ada politisasi, tidak opini dan juga tidak ada kriminalisasi. Ini murni berdasarkan bukti permulaan cukup bahwa telah terjadi peristiwa pidana," beber Firli.
"Karena itu kita KPK melakukan penyidikan, melakukan tindakan mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti hingga kita bisa paham terkait perkara ini menjadi terang-benderang dan kita menemukan tersangkanya," imbuhnya.
Pemeriksaan 1,5 Jam Tanpa Hambatan
![]() |
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan proses pemeriksaan terhadap Lukas Enembe berlangsung selama 1,5 jam. Dia menyebut prosesnya berjalan lancar.
"Proses tadi cukup lancar tidak ada hambatan apa pun dan beliau sungguh-sungguh kooperatif dan rakyat Papua sangat menghormati proses hukum yang berjalan sehingga total kurang lebih 1,5 jam di kediaman," ucap Firli.
Firli mengklaim Gubernur Papua Lukas Enembe sudah memberikan keterangan yang cukup kepada penyidik. Menurutnya, di satu sisi hal ini sebuah langkah maju dalam proses penegakan hukum.
"Karena KPK di samping menegakkan hukum dan mempedomani serta menjunjung tinggi asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK baik itu untuk kepentingan umum, transparan, akuntabel dan menjamin kepastian hukum dan keadilan serta terlaksananya hak asasi manusia," katanya.
Tak Ada Pengawalan Berlebihan
Kapolda Papua Irjen Matius D Fakhiri mendampingi Ketua KPK Firli Bahuri dalam melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe. Pemeriksaan berlangsung kondusif tanpa pengawalan berlebihan.
"Tidak ada hal yang berlebihan dalam mengawal pemeriksaan KPK. Kita mengawalnya dengan cara soft, dan tidak melakukan kesiapsiagaan Polri, tetapi kita siap untuk membantu agar proses hukum itu sebagaimana mestinya berjalan. Nah kuncinya ini semua berjalan baik karena adanya suasana yang kondusif," ungkap Fakhiri kepada wartawan di Mapolda, Kamis (3/11).
Fakhiri menuturkan pihaknya terus mendorong keluarga Lukas Enembe yang sudah kooperatif dengan keluarga besarnya serta masyarakat untuk terus menjaga solidaritas kebersamaan di Papua.
"Mari kita jaga kondusifitas tanah Papua, untuk kita bisa memberikan kontribusi bagi masyarakat lain dalam rangka menanggapi proses hukum itu dan tidak dibawa ke hal yang negatif," tandasnya.