Bripka Ricky Rizal meminta maaf kepada orang tua Brigadir N Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat. Ricky Rizal berharap keluarga Yosua bisa memaafkan kebodohan yang telah dia lakukan.
"Dalam kesempatan ini, saya bisa bertemu langsung dengan keluarga besar almarhum Brigadir Yosua. Saya ingin sampaikan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya rekan saya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Semoga almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga diberikan kekuatan dan kesabaran," kata Ricky Rizal saat menanggapi kesaksian keluarga Yosua di PN Jaksel, dikutip dari detikNews, Rabu (2/11/2022).
Ricky Rizal berharap orang tua Yosua dapat menerima permohonan maafnya. Dia mengatakan tidak tahu situasi saat insiden penembakan terhadap Yosua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya juga berharap kepada Ibu Rosti Simanjuntak dan Bapak Samuel Hutabarat serta keluarga besar almarhum Yosua untuk dapat memberikan maaf kepada saya atas kebodohan dan ketidaktahuan saya pada saat terjadi situasi saat itu" ujarnya.
Bripka Ricky Didakwa Terlibat Pembunuhan Berencana Yosua
Diketahui Bripka Ricky Rizal didakwa bersama-sama Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Jaksa mengatakan Bripka Ricky mendukung dan mengetahui rencana Ferdy Sambo membunuh Yosua.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di PN Jaksel, Senin (17/10).
Dalam perkara ini, Ricky Rizal didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Peran Ricky diungkap jaksa saat membacakan dakwaan dalam sidang di PN Jaksel pada Senin (17/10). Jaksa menyebut Bripka Ricky berperan mengawasi Brigadir Yosua agar tidak melarikan diri sebelum pembunuhan itu dilakukan.
"Saksi Ricky Rizal Wibowo, yang sudah mengetahui rencana jahat tersebut, tidak ikut masuk ke dalam rumah dinas Duren Tiga No 46, tetapi tetap berdiri di garasi rumah untuk mengawasi keberadaan Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat yang sedang berdiri di taman halaman rumah dinas tersebut guna memastikan Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat tidak ke mana-mana," kata jaksa.
Jaksa mengatakan Ricky memiliki kesempatan menyampaikan kepada Yosua tentang rencana pembunuhan yang akan dilakukan Ferdy Sambo itu. Namun Ricky memilih tidak memberi tahu Yosua dan tetap mengikuti skenario pembunuhan.
"Di saat itulah kesempatan terakhir Saksi Ricky Rizal Wibowo sekurang-kurangnya dapat memberi tahu Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat, namun Saksi Ricky Rizal Wibowo tetap tidak memberi tahu korban Nopriansyah Yosua Hutabarat supaya pergi dan lari menjauh agar terhindar dari perampasan nyawa sebagaimana dikehendaki oleh Terdakwa Ferdy Sambo," ungkap jaksa.
Jaksa juga menyebut Ricky Rizal masih juga tidak memberi tahu Yosua mengenai rencana pembunuhan saat Ferdy Sambo tiba di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga. Ricky Rizal dianggap mendukung rencana itu dengan tetap mengawasi keberadaan Yosua.
"Saksi Ricky Rizal Wibowo justru turut serta mendukung kehendak jahat tersebut dengan tetap mengawasi keberadaan Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat yang masih berdiri di taman halaman rumah," kata jaksa.
(hsr/sar)