Ibu Brigadir N Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak tak kuasa membendung amarahnya terhadap terdakwa pembunuhan anaknya Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal. Rosti dengan nada tinggi bertanya ke Kuat dan Ricky sudah puas dengan kematian Yosua.
Dilansir dari detikNews, hal tersebut diluapkan Rosti dalam persidangan pembunuhan Yosua dengan terdakwa Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (2/11/2022). Rosti awalnya memohon kepada majelis hakim untuk memberikan keadilan sebagai wakil Tuhan.
"Kami mohon, Pak Hakim dan Pak Jaksa, berikan kami keadilan-keadilan. Hanya itu harapan kami karena hakim adalah wakil Tuhan buat kami, orang yang lemah," kata Rosti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rosti kemudian mengatakan bahwa Ferdy Sambo yang juga didakwa dalam kasus pembunuhan terhadap anaknya tidak memiliki hati nurani. Rosti mengatakan semua terdakwa bersekongkol untuk menutupi kebohongan demi kebohongan.
"Ferdy Sambo tidak memiliki hati nurani. Tidak satu pun di antara mereka, mereka berskenario kebohongan demi kebohongan," ucap Rosti.
Rosti juga memohon kepada jaksa menyelidiki Kuat Ma'ruf dalam kasus ini. Dia menegaskan bahwa seribu kata maaf tak mampu mengembalikan nyawa anaknya.
"Tolong diselidiki Kuat Ma'ruf sebenarnya, jangan hanya berkata maaf. Kalau maaf di bibir gampang 1.000 kali bisa disebutkan dalam setiap menit, tapi buktikan kata maafmu itu, terlebih di hadapan Tuhan kalau anakku yang kalian inginkan kematiannya sudah berakhir," ucap Rosti.
Rosti tak kuasa menahan amarahnya saat bertanya ke Kuat dan Ricky apakah mereka sudah puas dengan kematian Yosua. Dia pun memohon maaf kepada majelis hakim karena meluapkan kemarahannya.
"Sudah puaskah kalian dengan kematian anakku itu? Bersama-sama segerombolan, kejahatan apa yang tersembunyi? Mohon maaf, Yang Mulia, sangat banyak, di sinilah saya bisa meluapkan, bagaimana hancurnya hatiku, di sinilah saya bisa ketemu Kuat Ma'ruf yang begitu besar perannya bersama Ibu Putri membunuh anakku almarhum Yosua," kata Rosti sambil menangis.
Rosti lalu mengingatkan sumpah yang diucapkan Ricky di hadapan majelis hakim dan Tuhan. Rosti meminta Ricky berkata jujur dan tidak mengikuti skenario kebohongan yang dibangun Ferdy Sambo.
"Begitu juga Ricky, bagaimana sikapmu sebagai patriot? Sumpah yang kaulakukan di depan hakim dan Tuhan. Jadi sebagai kamu punya ibu, anak, keturunan, apa yang kita tabur, tanam, suatu saat akan kita tuai. Jadi kalau kamu minta maaf di sini, mohon berkata jujur. Jangan ikuti skenario-skenario kebohongan. Saya minta jangan hanya di mulut, mulut itu gampang. Ini adalah harimaumu yang menerkam dirimu sendiri. Jadi berkata jujur," ucap Rosti.
Dalam kasus ini, Kuat Ma'ruf dan Ricky didakwa bersama-sama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Kuat Ma'ruf disebut jaksa turut terlibat dalam pembunuhan berencana kepada Brigadir Yosua.
Mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(hsr/sar)