Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menanggapi permintaan ibu Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak soal handphone (HP) Yosua. Febri mengatakan semua barang bukti kasus tewasnya Yosua disita penyidik termasuk HP Yosua.
"Kami tentu memahami kesedihan Ibu. Kami perlu mengajukan satu pertanyaan. Kalau dokumen elektronik itu tentu disita," kata Febri di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan seperti dilansir dari detikNews, Selasa (1/11/2022).
Febri pun menegaskan bahwa HP Yosua tidak berada di tangan kliennya, Putri Candrawathi. Febri lalu meminta Rosti Simanjuntak bertanya kepada jaksa penuntut umum (JPU).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau itu memang disita, tentu jaksa penuntut umum yang memahami itu. Jadi tidak ada di tangan klien kami," ujarnya.
Rosti Yakin Putri Simpan HP Yosua
Ibu Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak memohon agar istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengembalikan HP Yosua. Rosti meyakini HP anaknya berada di tangan Putri.
Ha tersebut disampaikan Rosti saat bersaksi di persidangan Putri dan Ferdy Sambo di PN Jaksel, Selasa (1/11). Dalam sidang tersebut Rosti mengaku sering berkomunikasi dengan anaknya meski anaknya sedang bertugas.
"Kalau ada waktu, kalau dia sedang tugas, 'Nanti malam, Ma, pas Abang lagi longgar'. Diusahakan pasti ada komunikasi dalam seminggu. Kalau telat, dia bilang 'Bukan Abang nggak perhatian, nanti Abang kabari, Abang di sini'," kata Rosti saat bersaksi.
Setelah itu, Rosti tiba-tiba meminta Putri mengembalikan HP Yosua. Rosti ingin mengetahui komunikasi yang ada di HP Yosua.
"Tolonglah HP anak saya ditunjukkan semua biar tertera. Saya tidak mengetahui bagaimana detailnya. Alat komunikasi anak aku. Putri, tolong dikembalikan ke saya, biar detail. Tolong dikembalikan Bu Putri HP anak saya. Hati saya hancur, harus mengetahui detailnya komunikasi saya dengan anak saya," ujar Rosti.
(hsr/sar)