Kombes Leonardo Legowo Peti Jenazah Dibuka gegara Didebat Sengit Ayah Yosua

Berita Nasional

Kombes Leonardo Legowo Peti Jenazah Dibuka gegara Didebat Sengit Ayah Yosua

Tim detikNews - detikSulsel
Selasa, 01 Nov 2022 12:38 WIB
Sidang lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel (Wilda-detikcom)
Foto: Sidang lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel (Wilda-detikcom)
Jakarta -

Ayah Brigadir Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat mengaku sempat dilarang anak buah Ferdy Sambo, Kombes Leonardo Simatupang melihat jenazah Yosua. Saat itu Leonardo meminta Samuel menandatangani berita acara serah terima jenazah Yosua.

"Jadi Pak Leonardo menyodorkan secarik kertas berita acara serah terima jenazah jadi pada saat itu saya tanya ini apa Pak? Saya nggak sanggup baca," ujar Samuel saat menjadi saksi sidang pembunuhan Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel, dikutip dari detikNews, Selasa (1/11/2022).

Leonardo lalu menjelaskan kalau surat itu merupakan berita acara serah terima jenazah yang harus ditandatangani keluarga. Samuel mengatakan dirinya menolak menandatangani surat tersebut sebelum memastikan bahwa jenazah dalam peti tersebut benar adalah Yosua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau tidak dibuka, saya tidak mau. Itu anak saya apa bukan? Kalau bukan anak saya gimana," ujar Samuel.

"(Leonardo bilang) 'Masa bapak tidak percaya dalam peti ini anak bapak, apalagi ada luka tembakan ini kan ada visumnya'," ucap Samuel menirukan ucapan Kombes Leonardo.

ADVERTISEMENT

Samuel menuturkan saat itu Leonardo terus menyampaikan berbagai argumen agar peti jenazah tidak dibuka. Samuel mengatakan salah satu argumen Leonardo ialah jenazah sudah diberi formalin sehingga peti tak boleh dibuka.

"Akhirnya Pak Leonardo berbagai macam argumen entah siapa yang ngajarin 'Ini kan jenazah sudah divisum sudah diformalin kalau dibuka itu nanti hilang formalinnya'," ujar Samuel.

"Pak Leonardo berubah pikiran akhirnya diizinkan dibuka hanya batas dua kancing dibantu. Pada saat itu saya lihat luka di hidung baru bibir agak kiri ini rahang agak bergeser ke kanan," sambungnya.

Diketahui, Yosua tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022. Polisi pun menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Kelimanya sudah mulai diadili. Mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.




(hsr/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads