Ayah Yosua Ungkap Sosok Kombes yang Cerita Anaknya Lecehkan Putri

Berita Nasional

Ayah Yosua Ungkap Sosok Kombes yang Cerita Anaknya Lecehkan Putri

Tim detikNews - detikSulsel
Selasa, 01 Nov 2022 12:23 WIB
Sidang lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel (Wilda-detikcom)
Foto: Sidang lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel (Wilda-detikcom)
Jakarta -

Ayah Brigadir N Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat mengatakan Kombes Leonardo Simatupang yang awalnya menceritakan bahwa putranya melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Dia juga menuturkan bahwa kasus pelecehan tersebut menjadi pemicu Yosua dibunuh.

Dilansir dari detikNews, Samuel mengatakan hal tersebut saat menjadi saksi kasus pembunuhan Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri di PN Jaksel, Selasa (1/11/2022). Hakim awalnya bertanya ke Samuel bagaimana dia tahu Yosua telah meninggal.

"Info itu kami dapatkan dari Reza (adik Yosua) yang pada saat itu bertugas di Mabes Polri. Dan anak kami Reza telepon kakaknya Yuniar 21.30, 8 Juli 2022 di situ kita ketahui anak kita meninggal dunia," ujar Samuel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Samuel mengaku saat itu sedang berada di kampung halamannya untuk berziarah. Mendapat kabar bahwa putranya meninggal, dia pun langsung kembali ke Jambi.

"Siang saya telepon lagi Reza mengabarkan anak kita Yosua terjadi tembak menembak. Itu yang dapat kami infokan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Samuel mengatakan jenazah Yosua diantar oleh Kombes Leonardo yang saat itu menjabat sebagai Pemeriksa Utama Divpropam Polri. Kombes Leonardo lah yang menceritakan dugaan pelecehan sebagai pemicu hingga terjadi tembak menembak yang membuat Yosua meninggal.

"Sampai kami di rumah secara jelas kami belum tahu dengan siapa tembak menembak. Setelah kami sampai di rumah sudah kami temukan kami di sana jenazah almarhum di dalam peti yang diantarkan Leonardo. Di situ kami mendapatkan berita dari Pak Leonardo yang bertugas dari Jakarta. Secara singkat menceritakan, kronologi singkat yang disampaikan sama dia. Karena kami hanya mengantarkan jenazah. Itupun saya desak terus, 'Ini adalah aib. Ini tidak pantas didengar oleh orang banyak'. Jadi saya bilang pada Pak Leonardo, ini yang di dalam rumah keluarga semua. Ceritakan semua. (Leonardo bilang) 'Tidak pantas Pak diceritakan di semua orang'. Sudah saya bilang ini keluarga semua. Diceritakan lah Pak Leonardo bahwa pada tanggal 8 Juli 2022 sekembalinya Bu Putri dari Magelang, tradisi dari keluarga FS ini harus isoman di Duren Tiga. Sambil nunggu PCR dia ceritanya PC masuk ke dalam kamar istirahat menunggu hasil PCR tiba-tiba almarhum masuk ke kamar PC hendak buat yang tidak senonoh. PC menjerit almarhum keluar dari kamar dengan panik," ujar Samuel menceritakan apa yang disampaikan Leonardo.

"'Almarhum tidak bertanya, langsung mengambil senjata dari pinggang langsung tembak Bharada E tanpa kata-kata'. Itu pesan yang disampaikan kepada kami," sambungnya.

Diketahui, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10).

Ferdy Sambo diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta KUHP.




(hsr/hmw)

Hide Ads