Ferdy Sambo terlihat memeluk istrinya, Putri Candrawathi di ruang sidang. Keduanya kembali menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat.
Dilansir dari detikNews, Selasa (1/11/2022), Sambo dan Putri berpelukan usai majelis hakim membuka sidang. Sombo terlihat lebih dulu memasuki ruang sidang lalu diperiksa identitas dan ditanyai kondisinya.
Selanjutnya, Putri memasuki ruang sidang. Setelah pemeriksaan, hakim lalu meminta Putri duduk di samping pengacaranya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum Putri duduk, Ferdy Sambo menghampiri istrinya lalu mereka berpelukan. Keduanya sama-sama memakai baju berwarna hitam.
Diketahui, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10).
Ferdy Sambo diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta KUHP.
(hsr/hmw)