Ayah-Pacar Brigadir Yosua Tegaskan Siap Bersaksi dan Bertemu Ferdy Sambo

Berita Nasional

Ayah-Pacar Brigadir Yosua Tegaskan Siap Bersaksi dan Bertemu Ferdy Sambo

Tim detikNews - detikSulsel
Selasa, 01 Nov 2022 09:40 WIB
Keluarga Brigadir Yosua tiba di PN Jaksel
Foto: WIldan Noviansah/detikcom
Jakarta - Keluarga Brigadir N Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Keluarga Yosua terlihat sudah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Dilansir dari detikNews, Selasa (1/11/2022), keluarga Yosua tiba pada pukul 08.52 WIB. Terlihat mereka memakai kemeja putih lengan panjang.

Terlihat ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat dan istrinya Rosti Simanjuntak hingga pacar Brigadir Yosua, Vera Maretha Simanjuntak.

Samuel mengaku dia dan keluarga besar Yosua sudah siap memberikan kesaksian dalam persidangan. Mereka juga siap bertemu langsung dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di persidangan.

"Sudah siap. (Kesaksian) nanti di pengadilan," kata dia di PN Jaksel, Selasa (1/11).

Hal yang sama juga disampaikan oleh kekasih Yosua, Vera Maretha. Dia mengatakan siap bersaksi. Dia pun meminta agar persidangan hari ini berjalan lancar.

"Semoga lancar. Iya (siap bertemu). Nanti lihat saja di persidangan," singkatnya.

Diketahui, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10).

Ferdy Sambo diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.


(hsr/hmw)

Hide Ads