Siasat Jahat Pria Pemerkosa Anak-Ponakan di Sulut Paksa Korban Tutup Mulut

Sulawesi Utara

Siasat Jahat Pria Pemerkosa Anak-Ponakan di Sulut Paksa Korban Tutup Mulut

Tim detikcom - detikSulsel
Minggu, 30 Okt 2022 09:00 WIB
Ilustrasi anak jadi korban kekerasan
Foto: Thinkstock
Minahasa Selatan -

Pria berinisial MT (37) di Minahasa Selatan, Sulawesi Utara (Sulut) tega memperkosa anak kandung dan keponakannya yang masih berusia 10 tahun dan 8 tahun. Pelaku juga memaksa korban tutup mulut sebagai siasat jahat menutupi kelakuan bejatnya.

"Dia bilang ke korban jangan bilang orang. Kalau kamu beritahu, saya akan hajar. Itu pengakuan korban (anaknya)," kata Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan Iptu Lesly Lihawa kepada detikcom, Sabtu (29/10/2022).

Iptu Lesly mengatakan, pelaku memperkosa anak kandungnya sejak 2021 lalu. Terhitung 5 kali sudah pelaku melakukan aksi tak senonoh terhadap putrinya sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara untuk keponakannya, belum diketahui secara pasti berapa kali pelaku memperkosanya. Namun polisi mengatakan terakhir kali pelaku memperkosa korban pada Oktober 2022.

"Keponakan terakhir sekitar 7 Oktober (2022)," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Lesly, kedua bocah malang itu tak pernah berani buka mulut karena ancaman penganiayaan dari pelaku. Bahkan putri korban juga tak berani buka mulut ke ibunya.

"Anaknya pun tidak pernah cerita ke ibunya," ujarnya.

Modus Ajak Korban Tidur Siang

Lesly mengatakan pelaku selalu mengajak korban tidur siang bersama. Saat korban tertidur, pelaku langsung melakukan aksi bejatnya.

"Ponakannya yang sudah tertidur kemudian terbangun kaget karena pelaku memperkosanya," terangnya.

Ternyata pelaku juga melakukan perbuatan yang sama terhadap anak kandungnya. Modus yang sama juga berlaku, korban juga mengaku awalnya diajak tidur siang oleh ayahnya.

"Pelaku mengajak anak kandungnya untuk tidur siang dan menyuruhnya dibaringkan ke tempat tidur," ujarnya.

Simak Awal Aksi Pelaku Terungkap di halaman berikutnya..

Awal Aksi Pelaku Terungkap

Lesly mengatakan perbuatan pelaku terungkap karena keponakan pelaku menceritakan semua peristiwa yang dialami kepada gurunya. Setelah itu, guru korban lalu menceritakan kepada Kepala Lingkungan setempat.

Sementara kasus pemerkosaan terhadap anak kandungnya baru terungkap setelah penyidik PPA Polres Minsel melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan dari keponakannya. Saat itu, AS mengatakan sepupunya juga mengalami hal yang sama dengannya.

"Setelahnya diperiksa oleh penyidik PPA, berdasarkan pengakuan korban bahwa sepupunya YT, anak tersangka juga disetubuhi oleh pelaku," tukasnya.

Oleh sebab itu, polisi langsung turun tangan meringkus MT. Pelaku tak mampu berbuat banyak saat digelandang ke kantor polisi.

Halaman 2 dari 2
(hmw/tau)

Hide Ads