Pria berinisial MT (37) di Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap polisi karena memperkosa putri kandungnya inisial YT (10) dan ponakannya inisial AS (8). Pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan modus mengajak kedua korban tidur siang.
"Pelaku setubuhi anak usia 10 tahun dan ponakannya 8 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan Iptu Lesly Lihawa kepada detikcom, Kamis (27/10/2022).
Iptu Lesly mengatakan pelaku melakukan aksi bejat terhadap ponakannya itu di rumah pelaku pada tahun 2021 lalu. Modus MT yakni mengajak ponakannya untuk tidur siang bersama dengannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ponakannya yang sudah tertidur kemudian terbangun kaget karena pelaku memperkosanya," terangnya.
Lesly melanjutkan, pelaku sudah berulang kali melakukan pemerkosaan kepada ponakannya. Namun korban lupa berapa kali pelaku menjalankan aksinya.
Usai menjalankan aksinya, pelaku mengancam ponakannya agar tidak menceritakan kejadian itu kepada orang lain.
"Pelaku mengatakan kepada korban atau ponakannya agar jangan diberitahukan kepada siapa pun termasuk ibu guru. Kalau tidak korban akan dipukul," jelasnya.
Aksi bejat dengan motif yang sama juga ternyata dilakukan pelaku terhadap anak kandungnya. Korban juga mengaku awalnya diajak tidur siang oleh pelaku. Pemerkosaan diungkap korban terakhir terjadi pada 7 Oktober 2022 di rumah pelaku.
"Pelaku mengajak anak kandungnya untuk tidur siang dan menyuruhnya dibaringkan ke tempat tidur lalu disetubuhi," ujarnya.
Lesly menuturkan kejadian tersebut terungkap ketika ponakannya menceritakan semua kejadian itu kepada gurunya. Usai mendengar curhat korban, guru korban lalu menceritakan kepada kepala lingkungan setempat.
Sementara pemerkosaan kepada anak kandungnya baru terungkap setelah penyidik PPA Polres Minsel melakukan penyelidikan. Saat itu, ponakan korban mengungkapkan juga ke penyidik bahwa sepupunya yang merupakan anak kandung pelaku juga mengalami hal serupa.
"Setelahnya diperiksa oleh penyidik PPA, berdasarkan pengakuan korban bahwa sepupunya YT, anak tersangka juga disetubuhi oleh pelaku," tukasnya.
(tau/hmw)