2 Warga Sulut Jadi Korban Perdagangan Orang di Kamboja, Minta Dipulangkan

Sulawesi Utara

2 Warga Sulut Jadi Korban Perdagangan Orang di Kamboja, Minta Dipulangkan

Trisno Mais - detikSulsel
Kamis, 27 Okt 2022 17:01 WIB
ilustrasi penculikan di Tabanan, Bali
Foto untuk ilustrasi perdagangan orang: Dok.Detikcom
Manado -

Dua warga Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Zehan K Atilu dan Kelvin diduga menjadi korban perdagangan orang di Kamboja. Kedua korban meminta bantuan kepada pemerintah Republik Indonesia (RI) untuk dipulangkan.

"Saya minta pemerintah Indonesia segera dipulangkan, karena mereka itu bukan turis yang berwisata, tapi mereka adalah korban tindak pidana perdagangan orang," kata kuasa hukum korban, Marchelino Mewengkang kepada detikcom, Kamis (27/10/2022).

Marchelino menjelaskan Zehan K Atilu dan Kelvin bersama 8 rekannya awalnya mencari pekerjaan melalui internet, sekitar September 2022 lalu. Pada saat itu, mereka diterima di salah satu perusahaan di Kamboja sebagai sales marketing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena mereka kehilangan pekerjaan, jadi mencari pekerjaan di internet. Kebetulan mereka mendapatkan lowongan pekerjaan untuk ditawarkan sales marketing di perusahaan di Kamboja," katanya.

Para korban akhirnya melakukan tanda tangan kontrak dengan perusahaan tersebut dengan gaji Rp 12 juta per bulan. Namun harus mendapatkan target Rp 100 juta per bulan dari hasil menipu warga Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Gaji Rp 12 juta, tapi harus target Rp 100 juta per bulan menipu warga Indonesia," imbuhnya.

Selanjutnya kedua warga Manado bersama 8 orang lainnya tiba dan mulai bekerja di perusahaan Kamboja pada September 2022.

"Setelah pengurusan berkas-berkas, akhirnya beberapa WNI ini diberangkatkan ke Kamboja, dan langsung dipekerjakan di perusahaan di sana," ujarnya.

Namun kedua orang tersebut merasa ditipu sehingga tidak lama setelah diterima langsung meminta mundur. Pasalnya mereka sewaktu masih di Indonesia dijanjikan bekerja sebagai telemarketing, namun ketika di Kamboja mereka dipekerjakan sebagai skimmer.

Akibatnya, pihak perusahaan membawa mereka ke imigrasi Kamboja untuk ditahan.

"Mereka bukan telemarketing tapi jadi skimmer di perusahaan di sana. Mereka tidak tahan, karena tidak mau bekerja seperti itu, jadi mereka keluar," pungkasnya.




(hmw/tau)

Hide Ads