2 Oknum Satpol PP Pemprov Sulsel Terlibat Narkoba Kini Terancam Dipecat

2 Oknum Satpol PP Pemprov Sulsel Terlibat Narkoba Kini Terancam Dipecat

Tim detikSulsel - detikSulsel
Jumat, 28 Okt 2022 05:27 WIB
Ilustrasi narkoba/ ilustrasi sabu, ilustrasi barang bukti sabu
Foto: Ilustrasi narkoba (Ari-detikcom)
Makassar -

Polisi mengamankan 2 oknum Satpol PP Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial AA dan AN karena terlibat kasus narkoba. Keduanya kini terancam sanksi pemecatan jika terbukti terlibat.

"Jadi kalau ada anggota yang bermasalah tentang narkoba kami pasti akan ditindak tegas," ungkap Plt Kasatpol PP Pemprov Sulsel Andi Rijaya saat dikonfirmasi, Kamis (27/10/2022).

Andi Rinjaya menuturkan sanksi berat memang akan diberikan jika ada anggota yang terlibat kasus narkoba. Ini sesuai dengan kode etik Satpol PP poin ke-13.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Sanksinya) Dikeluarkan, dipecat," tegasnya.

Namun Andi Rinjaya menuturkan pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Penangkapan dua oknum Satpol PP ini menunggu informasi resmi kepolisian.

ADVERTISEMENT

"Iye dua orang. Cuman ini saya masih menunggu bagaimana perkembangannya ini dua orang, karena katanya diambil (polisi), diambil keterangannya. Cuman saya belum tau sudah sampai di mana sekarang anu-nya (perkembangannya)," tuturnya.

Penangkapan 2 oknum Satpol PP Pemprov Sulsel dibenarkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana. Dua oknum Satpol PP ini telah digelandang ke Mapolda Sulsel.

"Iya benar memang ada penangkapan dua orang Satpol PP, satu mahasiswa," ujar Kombes Komang.

Namun Komang mengaku belum mengetahui secara detail kronologi penangkapan dua oknum Satpol PP tersebut. Akan tetapi menurut Komang, kasus ini bermula saat dilakukan penyelidikan paket narkoba yang dikirim melalui jasa ekspedisi mengarah kepada AA dan AN.

"Makanya masih didalami dulu. Saya belum dapat konfirmasi (lebih lanjut) ya," tuturnya.




(tau/hsr)

Hide Ads