Pengacara keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan ada tiga orang yang menembak Yosua termasuk Putri Candrawathi (PC). Pernyataan Kamaruddin berbeda dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Kamaruddin awalnya mengaku melakukan investigasi mandiri terkait tewasnya Yosua. Hakim kemudian bertanya siapa yang menembak Yosua berdasarkan investigasi tersebut.
"Informasi pertama Bharada E," kata Kamaruddin saat memberikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dikutip dari detikNews (25/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kamaruddin mengatakan Yosua ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga. Dia menyebutkan saat kejadian ada 7 hingga 8 orang di rumah tersebut pada Jumat (8/7).
"Kurang lebih tujuh hingga delapan orang saat kejadian," ucapnya.
Kamaruddin lalu mengatakan ada 5 orang yang tetap berada di TKP penembakan yakni di lantai 1 rumah dinas Ferdy Sambo. Kelima orang yang dimaksud ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Yosua.
"FS, PC, RR, Bharada E dan almarhum, jadi lima," katanya.
Hakim lalu bertanya siapa yang menembak Yosua. Kamaruddin lalu menjawab ada 3 orang yakni Bharada E, FS dan PC.
"Yang menembak siapa?" tanya hakim.
"Awal yang dibilang E tapi kami temukan fakta baru bahwa yang menembak FS, Bharada E dan PC," jawab Kamaruddin.
Kamaruddin mengatakan Putri Candrawathi menembak dengan senjata buatan Jerman. Namun, Kamaruddin tak menyebut siapa sumber informasinya itu.
"PC ikut?" tanya hakim.
"Iya menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman," ujar Kamaruddin.
Hakim lalu meminta Kamaruddin menjelaskan posisi kelima orang yang dimaksud saat terjadi penembakan.
"Tidak bisa," ujar Kamaruddin.
Baca bantahan Bharada E di halaman berikutnya.
Bharada E Bantah Kesaksian Kamaruddin Putri Ikut Menembak
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan ada catatan atas keterangan yang disampaikan Kamaruddin di persidangan terkait jumlah orang yang menembak Yosua. Ronny menegaskan hanya ada dua orang yang menembak.
"Tiga Penembak yang disampaikan ada catatan juga dari kami. Bahwa klien kami menyampaikan yang menembak itu Richard Eliezer dan Ferdy Sambo," kata Ronny Talapessy.
Ronny mengatakan awalnya kliennya menerima semua keterangan yang diungkapkan Kamaruddin agar persidangan berlangsung cepat. Dia mengatakan untuk memastikan jumlah orang yang menembak akan terjawab selama proses persidangan.
"Tadi kan ditanya sama majelis hakim, makanya catatan itu nanti kita sampaikan. Bahwa kita maunya ini transparan, kemudian peradilan cepat, murah dan sederhana. Kita mengikutilah proses ini kan supaya tidak berbelit-belit tetapi masalah pembuktian, pembelaan kami nanti kami sampaikan di agenda pembuktian," kata dia.
"Nanti dicocokkan dengan alat bukti lainnya. Itu kan tadi yang disampaikan oleh rekan Kamaruddin berdasarkan informasi. Tadi juga dia sampaikan bahwa ini berdasarkan informasi. Nanti kan kita lihat di fakta-fakta persidangan," ucapnya.