Dilansir dari detikNews, awalnya majelis hakim meminta Rosti bersaksi dan menceritakan kedekatannya dengan sang putra.
"Anak ini selalu perhatian kepada mamaknya, kepada saudaranya, kepada adiknya. Anak ini sangat patuh, sangat hormat selalu komunikasi, menyapa orang tua," kata Rosti saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Rosti mengaku anaknya tidak pernah mengeluh terkait pekerjaannya sebagai ajudan keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Meski diakui, Rosti anaknya sering bercerita tentang tanggung jawabnya sebagai ajudan.
"Anak ini selalu bercerita tapi nggak pernah cerita tentang keluhan dia selalu cerita tanggung jawab tugasnya cerita kebaikan aman, kondisinya selalu baik-baik saja," katanya.
"Kalau komunikasi secara langsung Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tidak pernah berkomunikasi. Cuma melalui video call atau telepon, anak itu selalu menunjukkan ini loh Bu, 'Bapak, ini Ibu'," imbuhnya.
Rosti tidak kuasa lagi membendung air matanya ketika menceritakan Yosua tewas dibunuh. Dia merasa hancur ketika mendengar kabar Yosua tewas.
"Dengan mata terbuka, anak saya dicabut nyawanya. Nyawa itu adalah hak Tuhan. Sebagai ibu, saya menangis setiap saat siang malam. Saya secara manusia rasanya hancur menerima duka ini. Dia begitu patuhnya, yang selalu mendengarkan nasihat orang tuanya, karena dari kecil sudah saya didik untuk menjalankan tugas dan patuh," kata dia sembari menangis.
Bharada E Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana
Bharada Eliezer atau Bharada E didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua.
Dalam perkara ini, Eliezer didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10).
(hsr/sar)