Polisi merilis kasus dugaan penipuan berkedok trip ke luar negeri berharga murah. Tersangka Selvi Ahmad Firdaus (31) yang fotonya sempat terpampang di billboard Makassar itu juga dihadirkan polisi.
Jumpa pers kasus penipuan dengan tersangka Selvi Ahmad Firdaus digelar polisi di Aula Ditreskrimsus Polda Sulsel, Senin (24/10/2022). Terlihat tersangka menggunakan baju tahanan oranye.
Tersangka dihadirkan dengan pengawalan dua polisi wanita (polwan). Selvi dihadirkan dengan menggunakan kerudung berwarna ungu muda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selvi juga mengenakan masker biru. Saat dibawa petugas, tersangka tak mengucapkan sepatah kata pun dan cenderung menunduk.
![]() |
Wadirkrimsus Polda Sulsel AKBP Gany Alamsyam mengatakan korban penipuan tersangka Selvi yang telah terverifikasi oleh penyidik adalah 4 orang dengan total kerugian Rp 300 juta. Menurut Gany, tersangka melakukan penipuan dengan cara mengiming-imingi korban trip murah ke luar negeri .
"Melalui media elektronik tersangka melakukan penipuan menyampaikan melalui akun media sosialnya kepada masyarakat bahwasanya melalui travelnya bisa diberangkatkan ke beberapa negara dengan biaya murah," ujar Gany saat jumpa pers.
Gany mengatakan tersangka menjanjikan para korbannya ke berbagai negara, khususnya di Benua Eropa. Tawaran ke Eropa ini menjadi tarik tersendiri bagi para korban.
"Ada beberapa negara khususnya negara Eropa baik Swiss mungkin, ada Turkey dan beberapa negara Eropa lainnya. Pastinya masyarakat berkeinginan berangkat dengan harga yang murah itu paling utama," ujarnya.
(hmw/tau)