Pemilik SLV Travel, Selvi Ahmad Firdaus resmi ditahan polisi usai resmi jadi tersangka kasus penipuan. Wanita yang fotonya terpampang di billboard Makassar tersebut ditahan di Rutan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Berdasarkan foto yang diterima detikSulsel, Minggu (23/10/2022), tampak tersangka Selvi mengenakan baju tahanan oranye. Tersangka juga mengenakan jilbab berwarna ungu muda.
Selanjutnya tampak pula tersangka Selvi yang memiliki masker biru yang digantung di dadanya. Namun foto Selvi memiliki coretan hitam pada area mata tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya benar sudah ditahan," ujar Dirkrimsus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Helmi Kwarta kepada detikcom.
Selvi kini sudah mendekam di ruang tahanan. Kendati demikian Kwarta mengaku belum bisa menjelaskan banyak hal.
"Senin (besok) kita rilis," ujar Kombes Helmi.
Sebelumnya, Kombes Helmi mengumumkan Selvi jadi tersangka pada Rabu (19/10). Selvi dijerat UU ITE karena tindak pidana dan penipuan yang dilakukan tersangka menggunakan media sosial sebagai perantara utama.
Selanjutnya Selvi menjalani pemeriksaan perdana pada Jumat (21/10). Pemeriksaan tersangka dilakukan penyidik untuk memperdalam materi dugaan penipuan yang dilakukan dengan modus mengajak dan mengiming-imingi trip perjalanan murah ke luar negeri melalui media sosial.
"Pasal yang disangkakan ini, selain konteks yang pidana yang berkaitan dengan UU ITE, tentu berkaitan dengan konteks penggelapan hak orang tapi yang dalam ruang penggelapan ITE," ujarnya.
(hmw/hsr)











































