Pesan Vandalisme Mapolres Luwu 'Sarang Korupsi-Pungli' Diklaim Tak Terbukti

Vandalisme Mapolres Luwu 'Sarang Korupsi'

Pesan Vandalisme Mapolres Luwu 'Sarang Korupsi-Pungli' Diklaim Tak Terbukti

Tim detikSulsel - detikSulsel
Sabtu, 22 Okt 2022 08:15 WIB
Vandalisme Sarang Korupsi di Mapolres Luwu, Pelaku Beraksi di 3 Titik
Foto: Vandalisme di Mapolres Luwu, Sulsel. (dok. istimewa)
Luwu -

Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengklaim pesan vandalisme Aipda Haerul 'sarang korupsi' dan 'Sarang Pungli' di Mapolres Luwu tidak terbukti. Hal tersebut berdasarkan hasil penyelidikan Propam Polda Sulsel.

"Hasil pemeriksaan Propam di Luwu itu tidak terbukti," ujar Kabid Humas Polda Sulsel kombes Komang Suartana kepada detikSulsel, Kamis (20/10/2022).

Suartana kembali mengungkit kondisi kejiwaan Haerul hingga nekat melakukan aksi vandalisme tersebut. Dia kemudian menegaskan tulisan Haerul tidak dapat dibuktikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak bisa dibuktikan karena dia kan mengalami gangguan jiwa," terangnya.

Suartana mengatakan saat ini penyidik belum bisa mendalami keterangan langsung dari Haerul karena yang bersangkutan masih menjalani perawatan.

ADVERTISEMENT

"Dia kan mengalami gangguan jiwa, makanya dibawa ke Rumah Sakit Dadi untuk diperiksa," terangnya.

Kritikan Aipda Haerul

Aipda Haerul melakukan vandalisme 'sarang korupsi' dan 'sarang pungli' di Mapolres Luwu, pada Sabtu (15/10). Haerul juga melontarkan kritikan terkait dugaan pungli melalui akun media sosialnya.

Dalam unggahannya yang di-posting pada 21 September 2022, Haerul menuding ada pungli pada proses penerbitan SIM C di Polres Luwu.

"Setelah melihat postingan tersebut saya berkomentar bahwa pada Sat Lantas Res Luwu Kuat melaksanakan PUNGLI (Pungutan Liar) di mana dalam proses Penerbitan SIM C," tulis Haerul dalam unggahannya.

Haerul mengaku warga yang mendaftar untuk membuat SIM C dimintai biaya sekitar Rp 200-300 ribu. Pungutan ini disebut Aipda Haerul tidak sesuai aturan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Pendaftar/Calon dimintai biaya yang tidak wajar dalam hal ini di atas biaya yang telah ditentukan sesuai PNBP," tutur Haerul.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya.

Ngaku Honornya Dipotong

Aipda Haerul juga mengaku menjadi korban pungli saat masih bertugas. Dia mengatakan hanya menerima dana penyelidikan dan penyidikan sebesar Rp 150 ribu.

"Mirisnya saat saya telah melimpahkan satu berkas asusila (tahap 2), dana penyelidikan serta penyidikan yang saya terima hanya Rp 150.000," tulis Haerul.

Haerul menuturkan dana yang diterimanya tersebut tidak sesuai dengan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ). Menurutnya anggaran di LPJ lebih besar dari yang dia terima.

"Sedangkan dalam LPJ pertanggungjawaban lebih besar yang telah dianggarkan. Tidak menutup kemungkinan pemotongan anggaran Dipa ini juga berlangsung pada Polres-polres yang ada di Jajaran Polda Sulsel," lanjutnya.

"Ternyata sejak itu baru saya ketahui bahwa seluruh anggaran Operasional seluruh fungsi (Reskrim, Intelkam, Binmas, Sat Lantas, Polsek jajaran Polres Luwu) telah dipotong/sunnat oleh para oknum Pimpinan Polres Luwu," sambungnya.

Halaman 2 dari 2
(hsr/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads