Selvi Ahmad Firdaus, wanita bos SLV Travel yang fotonya terpampang di billboard Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi ditetapkan sebagai tersangka. Selvi hari ini diperiksa sebagai tersangka.
"Hari ini lagi diperiksa (sebagai tersangka)," ujar Dirkeimsus Polda Sulsel Kombes Helmi Kwarta saat dihubungi detikSulsel, Jumat (21/10/2022).
Pemeriksaan tersangka dilakukan penyidik untuk memperdalam materi dugaan penipuan yang dilakukan dengan modus mengajak dan mengiming-imingi trip perjalanan murah ke luar negeri melalui media sosial. Penyidik juga akan memutuskan lebih lanjut apakah tersangka ditahan atau tidak.
"Hari ini diputuskan (tersangka ditahan atau tidak). Yang jelas selesaikan dulu pemeriksaan," katanya.
Selvi sebelumnya ditetapkan jadi tersangka dengan dijerat UU ITE. Pasalnya, tindak pidana dan penipuan yang dilakukan tersangka menggunakan media sosial sebagai perantara utama.
"Sudah gelar (perkara) dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Helmi Kwarta kepada wartawan, Rabu (19/10).
"Pasal yang disangkakan ini, selain konteks yang pidana yang berkaitan dengan UU ITE, tentu berkaitan dengan konteks penggelapan hak orang tapi yang dalam ruang penggelapan ITE," ujarnya.
Simak ulasan selengkapnya di halaman berikutnya..
Simak Video "Video Pengakuan Pembakar Pos Polisi di Makassar: Nggak Tahu, Bodoh Saya"
(hmw/nvl)