Saat Sambo Mewek ke Hendra usai Ketahuan Bohong Yosua Tewas Baku Tembak

Berita Nasional

Saat Sambo Mewek ke Hendra usai Ketahuan Bohong Yosua Tewas Baku Tembak

Tim detikNews - detikSulsel
Kamis, 20 Okt 2022 06:30 WIB
sidang ferdy sambo
Foto: Ferdy Sambo. (Dok. Istimewa/tangkapan layar)
Jakarta -

Brigjen Hendra Kurniawan telah mengetahui sejak awal kebohongan Ferdy Sambo soal Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat tewas baku tembak dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Tapi Hendra tetap memilih percaya dengan skenario palsu itu karena Ferdy Sambo bernada tinggi dan menangis di hadapannya.

Hal tersebut terungkap saat jaksa penuntut umum membacakan surat dakwaan terhadap Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (19/10/2022). Jaksa mengungkapkan bahwa Hendra awalnya mengajak Arif Rachman Arifin untuk bertemu dengan Ferdy Sambo.

Keduanya lalu menemui Sambo pada 13 Juli sekitar pukul 20.00 WIB dan Hendra melaporkan soal rekaman CCTV yang memperlihatkan Yosua sebenarnya masih hidup saat Ferdy Sambo datang di rumah dinasnya. Fakta CCTV itu membongkar kebohongan Sambo bahwa Yosua sudah mati saat dia tiba di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di mana ditemukan perbedaan keterangan antara saksi Ferdy Sambo yang mengatakan terkait peristiwa penembakan terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat, pada saat saksi Ferdy Sambo datang ke rumah dinas Duren Tiga telah terjadi tembak menembak antara Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu," ujar jaksa di persidangan, dilansir dari detikNews.

"Namun berdasarkan rekaman CCTV pos security Komplek perumahan Polri Duren Tiga yang telah ditonton oleh Chuck Putranto bersama saksi Arif Rachman Arifin, saksi Baiquni Wibowo, terlihat dalam rekaman video CCTV tersebut bahwa pada saat saksi Ferdy Sambo datang ke rumah dinas milik saksi Ferdy Sambo di Duren Tiga Nomor 46 terlihat bahwa Nopriansyah Yosua Hutabarat masih hidup dan berjalan di taman rumah tersebut, perbedaan tersebut dijelaskan sebanyak 2 kali oleh terdakwa Hendra Kurniawan," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Ferdy Sambo yang menyadari kebohongannya tercium oleh para anak buahnya itu kekeh pada keterangan awalnya. Dia bahkan emosi dan menginterogasi serta mempertanyakan loyalitas Hendra dan Arif kepadanya.

"Kemudian saksi Ferdy Sambo mengatakan 'bahwa itu keliru' namun pada saat itu saksi Arif Rachman Arifin mendengar nada bicara saksi Ferdy Sambo sudah mulai meninggi atau emosi dan menyampaikan kepada terdakwa Hendra Kurniawan dan saksi Arif Rachman Arifin 'masa kamu tidak percaya sama saya'," ungkap jaksa.

Karena Sambo marah, Arif Rachman akhirnya tak berani lagi menatap Ferdy Sambo dan hanya busa menunduk. Ferdy Sambo lalu bertanya soal sikap Arif sambil menangis dan mengungkit peristiwa yang menimpa istrinya, Putri Candrawathi.

"Pada saat komunikasi tersebut, saksi Arif Rachman Arifin tidak berani menatap saksi Ferdy Sambo dan hanya menunduk lalu saksi Ferdy Sambo berkata 'kenapa kamu tidak berani natap mata saya, kamu kan sudah tahu apa yang terjadi dengan mbakmu'. Kemudian saksi Ferdy Sambo mengeluarkan air mata," ungkap jaksa.

Melihat Ferdy Sambo menangis alias mewek, Hendra Kurniawan akhirnya memilih percaya. Dia juga meminta Arif untuk ikut percaya dengan semua ucapan Ferdy Sambo terkait tewasnya Yosua meski berbeda dengan rekaman CCTV yang dilihatnya.

"Kemudian terdakwa Hendra Kurniawan berkata 'sudah Rif, kita percaya saja'," ucap jaksa.

Seperti diketahui, baik Ferdy Sambo, Brigjen Hendra hingga Arif Rachman sama-sama menjadi tersangka karena merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Kemudian tiga orang lainnya ikut jadi tersangka. Mereka adalah Kombes Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo selaku mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri dan Kompol Chuck Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.




(hmw/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads